DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim telah memperluas jangkauan layanannya di Provinsi Lampung dengan hadir di Pringsewu. Dengan begitu, kini Maxim telah menjangkau lima kota di Provinsi Lampung setelah sebelumnya layanan transportasi online ini telah terlebih dahulu hadir di Bandar Lampung, Metro, Terbanggi Besar, dan Tulang Bawang Tengah.
Ekspansi yang dilakukan Maxim merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk membantu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan transportasi menggunakan pemanfaatan teknologi digital berbasis aplikasi.
Untuk di Pringsewu, layanan Maxim yang dapat digunakan adalah Bike, Car, Car L (kapasitas maksimal 6 penumpang), Food & Shop (pemesanan makanan dan barang di toko), Delivery (pengantaran paket), dan Car Delivery (pengantaran paket besar atau pengantaran saat hujan menggunakan mobil).
Head of Subdivision Maxim Pringsewu yakni Muhammad Azib mengungkapkan bahwa kehadiran Maxim di Pringsewu diharapkan dapat berkembang dengan baik dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dalam hal transportasi.
“Tentunya saya cukup senang karena bisa memberikan pilihan transportasi yang dapat memudahkan aktivitas masyarakat, oleh karena itu kami akan terus berusaha untuk memaksimalkan pelayanan kami agar Maxim bisa berkembang menjadi lebih besar di kota Pringsewu,” kata Azib.
Sementara itu, untuk pemesanan pertama menggunakan aplikasi Maxim di Pringsewu adalah layanan Bike dengan rute pengantaran penumpang dari Okta Dp jalan Melati II menuju SD Muhammadiyah Pringsewu dengan tarif Rp8.900.
Untuk menikmati berbagai layanan yang tersedia dapat dilakukan dengan cara mengunduh Aplikasi Maxim yang tersedia di App Store, Google Play, AppGallery, Galaxy Store, dan GetApps. Dapatkan saldo sebesar Rp100.000 untuk pengguna baru dengan menggunakan kode promo ‘MAXIM’, saldo bonus dapat digunakan sebagai potongan 10% dari tarif yang akan muncul di aplikasi.
Bagi masyarakat Pringsewu yang berminat untuk bergabung menjadi mitra pengemudi Maxim dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://taxsee.pro/id/id-ID/ dan untuk pendaftaran mitra merchant (restoran dan toko) dapat melakukan pendaftaran di laman https://merchant-id.taximaxim.com/.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Maxim Pringsewu di Jl. Veteran No. 168, Kel. Pringsewu Barat, Kec. Pringsewu atau melalui email pringsewu@taximaxim.com. (Press Release Maxim Indonesia)