• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, September 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pakai Pistol Mainan, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga di Pringsewu

DemokrasiNews
09/11/2023
in Hukum & Kriminal
Pakai Pistol Mainan, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga di Pringsewu

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polisi menangkap AI, Pemuda Berusia 18 tahun asal Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus karena melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan dengan menggunakan pistol.

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kasus pengancaman dan pemerasan itu terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekira pukul 18.01 Wib di halaman masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Kronologisnya, kata Kapolsek, Korban, Syifa Nabila (28) warga Pringsewu selatan yang kebetulan sedang berada didalam mobil dan menunggu suaminya solat di masjid tiba tiba didatangi seorang pemuda yang tidak dikenal dengan bersenjatakan pistol.

Pakai Pistol Mainan, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga di Pringsewu Pakai Pistol Mainan, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga di Pringsewu Pakai Pistol Mainan, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga di Pringsewu

Sambil menodongkan pistol, pemuda tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya, seperti Handphone, yang tunai dan kunci mobil sambil mengancam akan menembak korban dan anaknya apabila berteriak atau tidak mematuhi permintaannya.

“Lantaran handphone dan kunci mobil dibawa suaminya, korban hanya menyerahkan uang tunai Rp.100 ribu dan pemuda tersebut kemudian langsung pergi,” ujar Kapolsek Pringsewu kota dalam keterangan tertulisnya pada Rabu siang (8/11/2023).

Usai suaminya selesai sholat, korban langsung menceritakan peritiwa yang dialaminya. Warga yang sekitar mendengar kejadian tersebut langsung berupaya mencari terduga pelaku namun tidak berhasil menemukannya.

Pakai Pistol Mainan, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga di Pringsewu Pakai Pistol Mainan, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga di Pringsewu Pakai Pistol Mainan, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga di Pringsewu

“Namun sebagian warga lain yang ikut mencari berhasil menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelasnya.

Terungkapnya pelaku, ungkap Kapolsek, pada Selasa siang, 7 November 2023, sekira pukul 14.15 WIB, Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menerima informasi dari warga adanya seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri identik dengan terduga pelaku pengancaman sedang berada di sekitar SPBU Pajaresuk.

Atas informasi tersebut, polisi langsung ke lokasi pemuda tersebut berada. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan diri dari sergapan polisi.

“Berkat kerja keras anggota dilapangan dan bantuan warga akhirnya pelaku tersebut berhasil ditemukan dan ditangkap,” bebernya.

Pakai Pistol Mainan, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga di Pringsewu

Kapolsek menambahkan, dalam proses penggeledahan dari tangan pelaku polisi berhasil menyita pistol yang digunakan untuk mengancam korban. Setelah di periksa ternyata pistol tersebut bukan asli melainkan hanya pistol mainan.

“Selain itu, dari tangan tersangka ini polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp. 25 Ribu, yang merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras korban,” terangnya

Dipaparkannya, tersangka nekat menodong korban karena terdesak kebutuhan membeli BBM. Menurut tersangka Andre, sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin, karena tidak memiliki uang kemudian muncul inisiatif untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Atas perbuatanya tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek Pringsewu kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka di jerat dengan pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan empat tahun penjara. (Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026

Related News

Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Kapolres Lampung Timur Resmikan Program Bedah Rumah di Kecamatan Jabung

Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Kapolres Lampung Timur Resmikan Program Bedah Rumah di Kecamatan Jabung

25/06/2020
Resmikan AMN Surabaya, Presiden: AMN Bangun Kerukunan Mahasiswa Antardaerah

Resmikan AMN Surabaya, Presiden: AMN Bangun Kerukunan Mahasiswa Antardaerah

30/11/2022
Inspirasi Krisnawati Membuka Jalan untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Inspirasi Krisnawati Membuka Jalan untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

10/05/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/