• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buronan Jambret Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi di Jakarta

DemokrasiNews
12/10/2023
in Hukum & Kriminal
Buronan Jambret Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi di Jakarta

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polda lampung berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret yang telah menjadi buronan selama hampir setahun. Pelaku tersebut diidentifikasi sebagai Maimul (26), seorang warga Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, Maimul ditangkap Polisi di tempat kerjanya di daerah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin pagi (9/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Maimul menjadi buronan setelah terlibat dalam kasus penjambretan handphone di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, kabupaten Pringsewu pada 20 November 2022.

“Aksi kriminal tersebut, dilakukan Maimul bersama tiga orang temannya. Salah satu pelaku, bernama Hudarul, telah ditangkap pada November 2022 dan saat ini menjalani vonis pengadilan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung. Dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan,” jelas Kasat reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/10/2023)

Kasat Rahmat mengatakan, bahwa korban penjambretan tersebut adalah Nuraini (14), seorang pelajar SMP asal Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Nuraini kehilangan ponsel pintar Relmi C11 miliknya akibat aksi jambret yang dilakukan oleh para pelaku.

Dalam penjambretan, Maimul berperan sebagai joki sepeda motor, Hudarul sebagai eksekutor, sementara dua pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hasil jarahan dijual oleh Hudarul, dan Maimul mengakui mendapat bagian sebesar Rp.100 ribu, yang sudah habis untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Iptu Al Haqqi menambahkan, bahwa setelah mengetahui Hudarul ditangkap oleh polisi, Maimul melarikan diri ke Jakarta. Di tempat persembunyiannya, Maimul bekerja sebagai operator mesin di salah satu gudang sortir barang milik Shopee.

Atas keterlibatnya itu, tersangka Maimul dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 9 tahun. (Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi
Hukum & Kriminal

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

DemokrasiNews
28/04/2026
Gagal Curi Motor di Jakbar, Pelaku Ditabrak Warga Saat Kabur lalu Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Gagal Curi Motor di Jakbar, Pelaku Ditabrak Warga Saat Kabur lalu Diamuk Massa

DemokrasiNews
28/04/2026
Terungkap! 13 Pengelola Daycare di Yogyakarta Jadi Tersangka, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan
Hukum & Kriminal

Terungkap! 13 Pengelola Daycare di Yogyakarta Jadi Tersangka, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

DemokrasiNews
28/04/2026
Viral! Pencuri Sapi Ditangkap di Ladang Nanas Lampung Tengah, Sempat Kabur dan Bersembunyi di Kebun GGP
Hukum & Kriminal

Viral! Pencuri Sapi Ditangkap di Ladang Nanas Lampung Tengah, Sempat Kabur dan Bersembunyi di Kebun GGP

DemokrasiNews
27/04/2026
Tiga Buronan Curanmor Bersenjata Ditangkap di Pelabuhan Merak, Polisi Sita Revolver dan Peluru
Hukum & Kriminal

Tiga Buronan Curanmor Bersenjata Ditangkap di Pelabuhan Merak, Polisi Sita Revolver dan Peluru

DemokrasiNews
27/04/2026

Related News

Sidang Paripurna DPRD : Zaiful Bokhari Apresiasi Kerja Pansus Raperda Lampung Timur

Sidang Paripurna DPRD : Zaiful Bokhari Apresiasi Kerja Pansus Raperda Lampung Timur

21/09/2020
Legislatif dan Eksekutif Harus Sinergi Membangun Lampung Timur 

Legislatif dan Eksekutif Harus Sinergi Membangun Lampung Timur 

18/08/2022
Empat Tersangka Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Balai Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

Empat Tersangka Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Balai Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

21/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/