• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buronan Jambret Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi di Jakarta

DemokrasiNews
12/10/2023
in Hukum & Kriminal
Buronan Jambret Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi di Jakarta

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polda lampung berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret yang telah menjadi buronan selama hampir setahun. Pelaku tersebut diidentifikasi sebagai Maimul (26), seorang warga Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, Maimul ditangkap Polisi di tempat kerjanya di daerah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin pagi (9/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Maimul menjadi buronan setelah terlibat dalam kasus penjambretan handphone di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, kabupaten Pringsewu pada 20 November 2022.

“Aksi kriminal tersebut, dilakukan Maimul bersama tiga orang temannya. Salah satu pelaku, bernama Hudarul, telah ditangkap pada November 2022 dan saat ini menjalani vonis pengadilan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung. Dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan,” jelas Kasat reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/10/2023)

Buronan Jambret Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi di Jakarta Buronan Jambret Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi di Jakarta Buronan Jambret Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi di Jakarta

Kasat Rahmat mengatakan, bahwa korban penjambretan tersebut adalah Nuraini (14), seorang pelajar SMP asal Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Nuraini kehilangan ponsel pintar Relmi C11 miliknya akibat aksi jambret yang dilakukan oleh para pelaku.

Dalam penjambretan, Maimul berperan sebagai joki sepeda motor, Hudarul sebagai eksekutor, sementara dua pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hasil jarahan dijual oleh Hudarul, dan Maimul mengakui mendapat bagian sebesar Rp.100 ribu, yang sudah habis untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Iptu Al Haqqi menambahkan, bahwa setelah mengetahui Hudarul ditangkap oleh polisi, Maimul melarikan diri ke Jakarta. Di tempat persembunyiannya, Maimul bekerja sebagai operator mesin di salah satu gudang sortir barang milik Shopee.

Atas keterlibatnya itu, tersangka Maimul dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 9 tahun. (Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Menu MBG Diduga Basi Dibagikan ke Siswa TK di Way Bungur, Wali Murid Protes
Kesehatan

Menu MBG Diduga Basi Dibagikan ke Siswa TK di Way Bungur, Wali Murid Protes

DemokrasiNews
07/03/2026
Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta
Hukum & Kriminal

Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta

DemokrasiNews
07/03/2026
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

DemokrasiNews
07/03/2026
BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur Tersangka Pencabulan Anak
Hukum & Kriminal

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur Tersangka Pencabulan Anak

DemokrasiNews
06/03/2026
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Selatan
Hukum & Kriminal

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
06/03/2026
Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta
Hukum & Kriminal

Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta

DemokrasiNews
06/03/2026

Related News

Kementerian PUPR Siap Dukung Penataan Kawasan Monas 

Kementerian PUPR Siap Dukung Penataan Kawasan Monas 

13/04/2023
Pimpin Ops Zebra, Kapolres Pesawaran Bagikan Helm dan Bunga Kepara Pengguna Jalan

Pimpin Ops Zebra, Kapolres Pesawaran Bagikan Helm dan Bunga Kepara Pengguna Jalan

30/10/2020

Fakultas Syari’ah IAIN Palangka Raya Tunjang Aktivitas Perkuliahan dan Pengembangan Diri di Bidang Ilmu Falak

26/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/