• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta

DemokrasiNews
07/03/2026
in Hukum & Kriminal
Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta

DEMOKRASINEWS, Mojokerto – Tiga orang yang diduga sebagai mata elang (matel) atau debt collector ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah merampas sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport milik warga. Tidak hanya merampas kendaraan korban, para pelaku juga menjual mobil tersebut kepada penadah dengan harga Rp80 juta.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Janter Sianturi (32), warga Desa Sidokare, Kecamatan Sidokare, Kabupaten Sidoarjo; Rudy Wiryanto (51), warga Kalilom Lor Baru, Kenjeran, Surabaya; serta Mochamad Mamad (43), warga Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, kasus perampasan mobil tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta

“Setelah kami selidiki, ternyata mobil tersebut dirampas oleh debt collector. Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujar Aldhino kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Senin (2/3/2026).

Tim yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Sukron Makmun lebih dulu menangkap Janter Sianturi di Perumahan Magersari Permai, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kabupaten Sidoarjo pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Janter, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni Rudy Wiryanto dan Mochamad Mamad.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Aldhino, para pelaku dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pemerasan dan penggelapan.

“Ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya.( Red/Rls/Info Jatim)


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Polri : Pulau Tegal Mas Lampung Sangat Menantang untuk Latihan Garuda Bhayangkara Formed Police Unit Tiga (FPU 3) MINUSCA

Polri : Pulau Tegal Mas Lampung Sangat Menantang untuk Latihan Garuda Bhayangkara Formed Police Unit Tiga (FPU 3) MINUSCA

28/08/2021
Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Al-Hidayah Jadi Momentum Persatuan dan Kepedulian Sosial

Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Al-Hidayah Jadi Momentum Persatuan dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Bupati Ela: Kesejahteraan Petani Tembakau Dimulai dari Kebijakan yang Tepat Sasaran

Bupati Ela: Kesejahteraan Petani Tembakau Dimulai dari Kebijakan yang Tepat Sasaran

08/07/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/