• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

DemokrasiNews
19/06/2026
in Hukum & Kriminal, Tokoh
Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 19 Juni 2026 – Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar perkara dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.

Kasus tersebut diduga terjadi saat Welly masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro. Ia diduga terlibat dalam proses perekrutan 387 tenaga honorer fiktif yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp11 miliar.

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Jumat (19/6/2026).

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” ujar Yuni.

Meski telah berstatus tersangka, Welly hingga kini belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada pekan depan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

“Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Yuni.

Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian juga telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara yang timbul akibat dugaan pengangkatan ratusan tenaga honorer fiktif tersebut. Nilai kerugian disebut mencapai sekitar Rp11 miliar yang membebani anggaran daerah selama beberapa tahun.

“Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi,” ujarnya.

Polda Lampung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam perkara tersebut.

Kepolisian memastikan pengusutan kasus akan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Sementara itu, sesuai asas praduga tak bersalah, status tersangka yang disematkan kepada Welly Adiwantra masih merupakan bagian dari proses hukum. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.( Red/Prie/Ato)


Berita Terkini

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026
Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar
Hukum & Kriminal

Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar

DemokrasiNews
19/06/2026
Dari Penjual Kipas Bambu hingga Panitera Komisi Informasi: Perjalanan Hidup Abdul Muthalib yang Penuh Ketekunan
Edukasi

Dari Penjual Kipas Bambu hingga Panitera Komisi Informasi: Perjalanan Hidup Abdul Muthalib yang Penuh Ketekunan

DemokrasiNews
19/06/2026
Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam
Hukum & Kriminal

Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam

DemokrasiNews
19/06/2026
Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

DemokrasiNews
18/06/2026
Festival 499 Tahun Jakarta Rasa, Nyahi Didorong Jadi Ikon Gastronomi dan Wisata Budaya Betawi
Sosial Budaya

Festival 499 Tahun Jakarta Rasa, Nyahi Didorong Jadi Ikon Gastronomi dan Wisata Budaya Betawi

DemokrasiNews
17/06/2026

Related News

PKTD, Upaya Riil Entaskan Kemiskinan

PKTD, Upaya Riil Entaskan Kemiskinan

10/10/2021
Yus Bariah Dawam Rahardjo Ikuti Jum’at Bersih Bersama Masyarakat Bandar Sribawono

Yus Bariah Dawam Rahardjo Ikuti Jum’at Bersih Bersama Masyarakat Bandar Sribawono

04/08/2023
Pemerintah Lampung Timur Optimalkan Penurunan Stunting Tanggungjawab Semua Pihak

Pemerintah Lampung Timur Optimalkan Penurunan Stunting Tanggungjawab Semua Pihak

03/02/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/