• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta

DemokrasiNews
06/03/2026
in Hukum & Kriminal
Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di Toko Java Stiker, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban berinisial S (48), warga Yukum Jaya, mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai sekitar Rp51 juta. Pelaku diketahui mengambil berbagai komponen komputer dari dalam toko milik korban.

Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh F, karyawan toko, saat hendak membuka toko pada pagi hari.

“Setibanya di lokasi, saksi melihat kondisi CPU sudah berantakan dan sejumlah komponen komputer hilang. Perangkat CCTV yang terpasang di toko juga ikut dibawa oleh pelaku,” kata AKP Dailami, Selasa, 3 Maret 2026.

Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial RP (23), warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku kemudian ditangkap di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan, kurang dari delapan jam setelah kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dan merusak bagian atap bangunan. Setelah berada di dalam, pelaku membongkar perangkat CPU dan mengambil sejumlah komponen komputer untuk dijual kembali.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 19 unit mainboard, 16 unit prosesor, 42 unit RAM, 1 unit SSD, dan 2 rangka CPU. Selain itu, turut diamankan alat yang digunakan pelaku untuk membongkar perangkat, seperti obeng, tang potong, dan kunci pas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Terbanggi Besar. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. (Red/ Prie/Rls Hms LT)


Berita Terkini

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026

Related News

Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta

24/09/2021
PC NU Lampung Timur Dukung Pemerintah Tindak Tegas Ormas Tak Berbadan Hukum

PC NU Lampung Timur Dukung Pemerintah Tindak Tegas Ormas Tak Berbadan Hukum

02/01/2021
Bertolak ke Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi Akan Resmikan Bendungan Tapin

Bertolak ke Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi Akan Resmikan Bendungan Tapin

18/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/