• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta

DemokrasiNews
06/03/2026
in Hukum & Kriminal
Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di Toko Java Stiker, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban berinisial S (48), warga Yukum Jaya, mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai sekitar Rp51 juta. Pelaku diketahui mengambil berbagai komponen komputer dari dalam toko milik korban.

Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta Pembobol Toko Java Stiker Ditangkap, Kerugian Rp51 Juta

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh F, karyawan toko, saat hendak membuka toko pada pagi hari.

“Setibanya di lokasi, saksi melihat kondisi CPU sudah berantakan dan sejumlah komponen komputer hilang. Perangkat CCTV yang terpasang di toko juga ikut dibawa oleh pelaku,” kata AKP Dailami, Selasa, 3 Maret 2026.

Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial RP (23), warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku kemudian ditangkap di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan, kurang dari delapan jam setelah kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dan merusak bagian atap bangunan. Setelah berada di dalam, pelaku membongkar perangkat CPU dan mengambil sejumlah komponen komputer untuk dijual kembali.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 19 unit mainboard, 16 unit prosesor, 42 unit RAM, 1 unit SSD, dan 2 rangka CPU. Selain itu, turut diamankan alat yang digunakan pelaku untuk membongkar perangkat, seperti obeng, tang potong, dan kunci pas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Terbanggi Besar. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. (Red/ Prie/Rls Hms LT)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Presiden Berduka atas Tragedi di Kanjuruhan, Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Presiden Berduka atas Tragedi di Kanjuruhan, Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

02/10/2022
Jalan Rusak Bertahun-tahun, Komitmen Pemkab Lampung Timur Dipertanyakan

Jalan Rusak Bertahun-tahun, Komitmen Pemkab Lampung Timur Dipertanyakan

05/05/2026
Tangga Buntung Kembali Digrebek Kapolda Sumsel : Bukti Kita Sikat Tuntas Narkoba

Tangga Buntung Kembali Digrebek Kapolda Sumsel : Bukti Kita Sikat Tuntas Narkoba

22/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/