• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang

DemokrasiNews
18/09/2023
in Hukum & Kriminal
Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polisi telah mengamankan seorang pelaku dugaan peredaran obat daftar G tanpa izin edar di Pringsewu, Lampung. Pelaku yang berinisial DH (33) dan beralamat di Pekon Sukoharjo IV, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap oleh petugas saat melintas di jalan Umum Kelurahan Pringsewu Utara pada hari Jumat (15/9/2023) siang.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku terjadi saat pelaku sedang melintas di jalan Gang Panda Kelurahan Pringsewu Utara sekitar pukul 13.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua bungkusan plastik berisi 116 butir dan 106 butir pil Hexymer.

Menurut pengakuan pelaku, obat-obatan tersebut dibeli secara online melalui salah satu platform media sosial dan direncanakan untuk didistribusikan di wilayah Sukoharjo dan Pringsewu, khususnya kepada penghuni rumah kos.

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang

“Pelaku, yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap, mengaku telah terlibat dalam peredaran Hexymer selama tiga bulan terakhir,” kata Kasat Narkoba pada Sabtu (16/9/2023) pagi.

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pelaku nekat terlibat dalam peredaran pil Hexymer karena terdesak oleh kebutuhan untuk melunasi hutang. Bisnis peredaran obat daftar G ini menjanjikan keuntungan yang lebih besar bagi pelaku.

“Pelaku menggunakan modus penjualan obat daftar G tanpa izin dan keahlian yang diperlukan, serta tanpa resep dokter,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026

Related News

Pemkab Lampung Timur dan Kejari Perkuat Sinergi, Bupati Ela Terima Penyerahan Hasil Penyelamatan Aset Daerah

Pemkab Lampung Timur dan Kejari Perkuat Sinergi, Bupati Ela Terima Penyerahan Hasil Penyelamatan Aset Daerah

22/07/2026
Begal Asal Way Harong Diringkus Tim Tekab 308 Polsek Kedondong

Begal Asal Way Harong Diringkus Tim Tekab 308 Polsek Kedondong

08/11/2020
TNI Kawal Pemakaman Warga Terpapar Covid-19 di Desa Raman Fajar

TNI Kawal Pemakaman Warga Terpapar Covid-19 di Desa Raman Fajar

11/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/