DEMOKRASINEWS
, Labuhanbatu Medan Sumut – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Medan Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba. Pengungkapan ini dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kanit I Iptu Eko Sanjaya,SH, Kanit Idik II Ipda Sujiwo Satrio,STrK dan personil lainnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, melalui Kasubag Humas Kompol Murniati, SH kepada media saat menggelar konferensi pers menyampaikan terkait pengungkapan jaringan narkoba yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, pada hari Sabtu 19 Februari 2022 sekira pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan salah satu tersangka residivis kasus narkotika. Dari tangan tersangka polisi menyita uang tunai Rp7.055.000 hasil penjualan narkoba.
Anggota harus turun ke lokasi penangkapan di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu karena tim yang menangkap dihalau keluarga tersangka yang sudah berhasil diamankan.
Penangkapan diawali dengan undercover buy kepada tersangka RSN ( 38 th), warga Desa Janji dengan barang bukti sabu-sabu 1,61gram dan satu unit timbangan elektrik. Selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka ARN ( 25 th) warga setempat dengan barang bukti uang tunai Rp20.000 dan satu unit henpond.
Dari penangkapan kedua tersangka selanjutnya dilakukan pengembangan ke tersangka lain berinisial R alias Kombet (39 Th) warga desa yang sama, merupakan target dan seorang residivis kasus narkotika vonis 4,8 Tahun dan tahun 2019 lalu selesai menjalani hukuman.
Dari tersangka ini disita barang bukti narkotika sabu-sabu 1,43 gram dan uang tunai Rp7.055.000 sebagai hasil penjualan narkotika. Saat tersangka ini ketika akan dibawa ke mobil oleh keluarganya mencoba membuat suasana yang gelap gulita menjadi ricuh dan berupaya menggagalkan penangkapan tersangka dengan memprovokasi warga sehingga personil Satuan narkoba turun dan dengan kekuatan penuh. Akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu.
Penangkapan di Desa Janji adalah kedua kalinya ricuh dimana sebelumnya sekira bulan Oktober 2021 lalu, personil Polsek juga mengalami hal yang sama. Kami menghimbau masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan pencegahan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan tidak terprovokasi saat petugas melakukan penindakan.(Hms Polda Sumut )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post