Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dalam Waktu Dua Hari, Satuan Narkoba Polres Pringsewu Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka

DemokrasiNews
20/08/2023
in Hukum & Kriminal
Dalam Waktu Dua Hari, Satuan Narkoba Polres Pringsewu Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Dalam waktu dua hari terakhir, Satuan Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan berhasil menangkap empat tersangka.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa keempat tersangka ini memiliki inisial AS (21) dan berasal dari Kecamatan Way Lima. Sementara itu, tersangka RAP (21), AN (30), dan WO yang juga dikenal dengan nama Bobo (29) berasal dari kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Menurut Kasat, AS berhasil ditangkap di sekitar SPBU Tambahsari, Gadingrejo pada Selasa (15/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Dari tangan AS, polisi berhasil menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat 0,19 gram, serta kaca pirek yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Dalam Waktu Dua Hari, Satuan Narkoba Polres Pringsewu Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka

Pada Rabu (16/8) sekitar pukul 00.30 WIB, Satuan Narkoba kembali berhasil menangkap tersangka RAP dan AN ketika mereka sedang melintas di jalan umum Pekon Tegalsari, Gadingrejo, Pringsewu. Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu yang juga disembunyikan dalam bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor.

Dalam pengembangan lebih lanjut, dua setengah jam setelahnya, polisi berhasil menangkap tersangka WO alias Bobo di rumahnya di wilayah Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. “Dari tangan Bobo, kami berhasil menyita dua setengah butir pil ekstasi,” jelas Iptu Yudi Raymond saat diwawancara oleh awak media pada Sabtu (19/8/2023) siang.

Kasat menyampaikan bahwa para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan keempat tersangka yang berhasil ditangkap.

“Proses pengembangan masih berlangsung. Keempat tersangka ini akan dijerat sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 12 tahun,” tandasnya. (Humas Polres Pringsewu)

Berita Sebelumnya

Sukseskan Pemilu, PPK Sekampung Terima Bendera KIRAB dari Margatiga 

Berita Selanjutnya

Presiden Jokowi: Food Estate Program Kolaborasi untuk Antisipasi Krisis Pangan

Berita Terkini

Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Usai Terlibat Pengedaran Sabu
Hukum & Kriminal

Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Usai Terlibat Pengedaran Sabu

DemokrasiNews
27/09/2023
0

DEMOKRASINEWS, Pringsewu - Seorang residivis tindak pidana narkotika, RSU (39), warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, telah ditangkap oleh polisi lagi karena terlibat dalam peredaran sabu...

Read more
Biadab! Seorang Ayah di Lampung Timur Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Biadab! Seorang Ayah di Lampung Timur Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

27/09/2023
Pemuda di Lampung Timur Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacar Karena Sakit Hati Diputus Cintanya

Pemuda di Lampung Timur Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacar Karena Sakit Hati Diputus Cintanya

27/09/2023
Berita Selanjutnya
Presiden Jokowi: Food Estate Program Kolaborasi untuk Antisipasi Krisis Pangan

Presiden Jokowi: Food Estate Program Kolaborasi untuk Antisipasi Krisis Pangan

Related News

Presiden Akan Tanam Mangrove Bersama Masyarakat di Riau dan Kepri

Presiden Akan Tanam Mangrove Bersama Masyarakat di Riau dan Kepri

28/09/2021
Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Tandatangani Naskah Hibah PJU-TS dari Ketum LPP-FBDH

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Tandatangani Naskah Hibah PJU-TS dari Ketum LPP-FBDH

13/04/2022
Rusaknya Beberapa Ruas Jalan Akibat Recofusing Anggaran saat Pandemi Covid-19  

Rusaknya Beberapa Ruas Jalan Akibat Recofusing Anggaran saat Pandemi Covid-19  

12/05/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2023 Demokrasinews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2023 Demokrasinews.co.id

https://demokrasinews.co.id/