• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

DemokrasiNews
24/05/2023
in Hukum & Kriminal
Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – ” Sebuas -buasnya harimau tidak akan memangsa anaknya ” itulah ungkapan pribahasa. Namun pribahasa tersebut, tidak berlaku bagi seorang ayah di Kabupaten Pringsewu, Propinsi Lampung. Justru ia tega menggauli anak kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban.

Kabar hubungan terlarang tersebut, akhirnya dengan cepat menyebar. Warga yang geram dengan tindakan pelaku ini kemudian beramai-ramai mendatangi rumah pelaku dan nyaris menghakiminya. Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, pelaku hubungan sedarah ini berinisial KM (46 tahun) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan Polisi sejak pada Selasa (23/5/2023) malam yang lalu. 

Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

Kasatreskrim menjelaskan, pelaku ini berprofesi sebagai buruh tani dan penjaga makam. Pelaku diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21 tahun) hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan. Perbuatan asusila pelaku itu, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.

Mirisnya lagi, ungkap Kasat, pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tertidur. Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat, sehingga pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu kepada awak media, Rabu (24/05/2023).

Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

Kasatreskrim menambahkan, berdasarkan keterangan korban, dirinya sempat menolak saat bapaknya akan menggaulinya. Tetapi karena bapaknya selalu memaksa dan mengancam, maka dirinya tidak berani melawan.

“Pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain sehingga korban takut,” terangnya.

Kasatreskrim mengungkapkan, terbongkarnya kasus itu, berawal kecurigaan kerabat korban melihat perubahan fisik si korban. Setelah diperiksakan ke dokter kandungan ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan.

Sampai saat ini tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu masih pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku,” pungkasnya.


Berita Terkini

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan
Hukum & Kriminal

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

DemokrasiNews
08/07/2025
Polres Pringsewu Amankan Dua Pria Bersenjata Tajam, Satu Positif Narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Amankan Dua Pria Bersenjata Tajam, Satu Positif Narkoba

DemokrasiNews
03/07/2025
Ketua Perbakin Purbalingga Terseret Skandal Amunisi Ilegal, Ribuan Peluru Militer Pindad Bocor ke Pasar Gelap
Hukum & Kriminal

Ketua Perbakin Purbalingga Terseret Skandal Amunisi Ilegal, Ribuan Peluru Militer Pindad Bocor ke Pasar Gelap

DemokrasiNews
28/06/2025
Truk Colt Diesel Modifikasi Picu Ledakan Maut di Lampung Timur, Polisi Amankan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Truk Colt Diesel Modifikasi Picu Ledakan Maut di Lampung Timur, Polisi Amankan Barang Bukti

DemokrasiNews
26/06/2025
Aset Daerah Disalahgunakan, Kejari Lampung Timur Segel Tambang Pasir PT Silika Timur Abadi Milik Eks Wabup Lamsel
Hukum & Kriminal

Aset Daerah Disalahgunakan, Kejari Lampung Timur Segel Tambang Pasir PT Silika Timur Abadi Milik Eks Wabup Lamsel

DemokrasiNews
26/06/2025
Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta
Hukum & Kriminal

Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

DemokrasiNews
23/06/2025

Related News

Disiplin Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Akan Percepat Kebangkitan Ekonomi

Disiplin Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Akan Percepat Kebangkitan Ekonomi

15/09/2020
Menteri PUPR Targetkan Dukungan Prasarana Olahraga PON XX Papua Selesai Akhir Juli

Menteri PUPR Targetkan Dukungan Prasarana Olahraga PON XX Papua Selesai Akhir Juli

15/07/2021
BMKG: La Nina Berkembang di Samudra Pasifik, Waspadai Dampaknya di Indonesia

BMKG: La Nina Berkembang di Samudra Pasifik, Waspadai Dampaknya di Indonesia

04/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/