DEMOKRASINEWS, Tanjungpandan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepakat kerja sama pembangunan jalur transportasi antardaerah dalam rangka pengembangan investasi, perdagangan, dan pariwisata.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepakatan bersama (MoU) yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Gubernur Babel Erzaldi Rosman di Ruang Pertemuan UPTD DPUPR Kabupaten Belitung, Rabu kemarin (14/10/2021).
MoU tersebut bersejarah bagi kedua provinsi. Untuk pertama kalinya, Lampung-Babel sama-sama akan membangunan fasilitas transportasi laut yang menghubungi kedua provinsi, yakni di Kabupaten Mesuji (Lampung) dan Kabupaten Bangka Selatan (Babel).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan sedang menyiapkan dermaga pelabuhan untuk memasok pangan dan komoditas ke Babel di Kecamatan Sungai Sidang, Kabupaten Mesuji.
Dijelaskannya juga, Provinsi Lampung sangat strategis, pintu gerbang Pulau Sumatera yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera serta jadi lintasan jalur laut kepulauan di Indonesia.
“Lampung sendiri merupakan sentra penghasil padi di Indonesia. Pada tahun 2020, produksi daerah ini 2.650.290 ton atau meningkat 22.47 persen dari periode sebelumnya,” ujarnya.
Adapun sektor komoditi yang akan dikirimkan ke Bangka Belitung, katanya pangan, holtikultura, peternakan dan hasil perkebunan.
Dengan adanya kerja sama ini, ia berharap menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan strategis dan jasa antarkedua daerah dengan harga yang jauh lebih kompetitif.
Untuk lebih mengkonkretkan kerja sama tersebut, antar-BUMD juga saling menandatangani kesepakatan kerja sama, yakni antara dua BUMD milik Pemprov Lampung dengan BUMD milik Pemprov Babel dalam sektor jasa pariwisata serta teknologi informasi dan komunikasi.
MoU tersebut antara Dirut PT Wahana Rahardja Bolly Iskandar milik Pemprov Lampung dan Dirut PT Lampung Jasa Utama Bambang Murslin dengan Direktur PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera Prof Syafaruddin milik Pemprov Babel.(*)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post