DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Lomba desa merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap tahunnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Pernyataan ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Drs. Tarmizi Suhaemi mewakili Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, dalam acara penilaian lomba desa kategori 6 besar tingkat Kabupaten Lampung Timur. Acara ini berlangsung di Desa Labuhan Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai, Senin (22/05/2023).
Tarmizi menjelaskan, untuk diketahui bersama, bahwa semua kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur adalah merupakan implementasi dari Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2024 dengan visi “Lampung Timur Berjaya”.
Program tersebut, dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menyusun berbagai program dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang secara nyata menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat di 264 desa di 24 kecamatan,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Lampung Timur, Yus Bariah Dawam Rahardjo, Wakil Ketua TP PKK, Huzaimah Azwar Hadi, Kadis PMD Yudi Irawan, S.Sos., M.Si. Camat dan Forkopincam Labuhan Maringgai serta seluruh TP PKK Kecamatan dan Desa Labuhan Maringgai serta tim penilai Lomba Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo menyampaikan, secara pribadi merasa sangat berbahagia dan bersyukur dapat bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan Bapak / Ibu sekalian. Bagi kami pertemuan ini selain bersilaturahmi juga merupakan suatu kesempatan untuk dapat secara langsung berinteraksi dengan segenap masyarakat, sekaligus sebagai wadah bagi kami selaku Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur untuk lebih mengenal jajaran TP PKK yang ada dibawah.
Karena sangat jelas keberhasilan pelaksanaan tugas sebagai Ketua TP PKK adalah dengan berperan aktifnya semua tingkatan jajaran PKK. Mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan dasa wisma pada tingkat yang paling dasar. ” Oleh sebab itu segala daya dan upaya saya harapkan kepada TP PKK Kecamatan ataupun yang ada dibawahnya untuk bahu membahu dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK agar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan keluarga. “ucap Yus Bariah.
Yus Bariah menegaskan, pada prinsipnya TP PKK Kabupaten Lampung Timur sangat mendukung adanya kegiatan Perlombaan Desa, dimana salah satu indikator penilaianya adalah adanya kelengkapan unsur PKK yang tertuang dalam 10 Program Pokok PKK.
Selain itu untuk memasyarakatkan gerakan PKK, sebagai gerakan yang dikelola oleh masyarakat untuk masyarakat, PKK juga adalah mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak.
” Saya berharap, kepada tim penilai lomba desa yang berasal dari TP PKK Kabupaten Lampung Timur, dapat melaksanakan penilaian secara professional. Disamping itu diharapkan dapat melakukan penilaian secara objektif dan kedepannya melakukan pembinaan secara langsung, sehingga TP PKK desa mengetahui secara tepat tentang tugas dan fungsi masing-masing,” pungkas Yus Bariah. ( Rls/Red)