• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni

DemokrasiNews
14/05/2023
in Hukum & Kriminal
Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Aturan persyaratan lalulintas ternak antar pulau ditengah masih merebaknya penyakit PMK dan LSD ternyata tidak diindahkan oleh para oknum. Pengiriman ternak hidup yang tidak sesuai persyaratan kesehatan tentu berisiko tinggi menyebarkan penyakit.

Petugas Karantina Pertanian Lampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni kembali Sabtu kemarin  (13/05/2023), melakukan penahanan terhadap puluhan ekor ternak sapi yang diduga akan diselundupkan menuju pulau Jawa. Kali ini sebanyak 10 ekor sapi potong asal Lampung Selatan terpaksa ditahan oleh Petugas Karantina di Pelabuhan Bakauheni.

Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni

“Upaya penyelundupan hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) ini diketahui oleh Petugas saat melakukan pengawasan rutin di dalam Pelabuhan,”ujar Akhir Santoso, Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung.

Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni Akan Diselundupkan, Sapi Dalam Truk Berpenutup Terpal ini Ditahan di Bakauheni

Ia juga menjelaskan, bahwa modus penyelundupannya dengan cara diangkut menggunakan truk dengan ditutup rapat menggunakan terpal. Sopir truk berplat F yang membawa ternak tidak sesuai prinsip kesejahteraan hewan ini saat dimintai keterangan tidak dapat menunjukan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

“Tentu perbuatan tersebut telah melanggar UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan saat ini pengemudi berikut dengan truk dibawa ke Kantor Karantina untuk diproses lebih lanjut,”terang Akhir Santoso.

Ancaman terhadap pelanggaran undang-undang karantina tersebut dapat dikenakan sangsi pidana penjara 2 tahun dan denda 2 milyar rupiah.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar setiap melalulintaskan ternak agar memenuhi persyaratan kesehatan, melihat masih banyaknya penyakit pada ternak.

“Kepada masyarakat bahwa persyaratan pengiriman ternak antar pulau adalah harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, hasil laboratorium untuk pengujian penyakit PMK dan LSD, atau telah dilakukan vaksinasi, serta dilaporkan ke Petugas Karantina untuk dilakukan tindakan karantina,”tegasnya (Rls Karantina Pertanian Lampung)


Berita Terkini

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
07/05/2025
Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi
Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi

DemokrasiNews
05/05/2025
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DemokrasiNews
02/05/2025
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
02/05/2025
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025
Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

DemokrasiNews
30/04/2025

Related News

Jago Merah Lalap Gudang Busa di Lampung Timur

02/03/2021
Musda III Golkar Lampung Timur, Susun Pemenangan di Pilkada

Musda III Golkar Lampung Timur, Susun Pemenangan di Pilkada

19/09/2020
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Cucu Jadi Jaminan Utang

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Cucu Jadi Jaminan Utang

08/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/