DEMOKRASINEWS,Lampung Timur- Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-36 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung selama dua hari resmi berakhir. Dari total 35 peserta, sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti ujian pada Rabu dan Kamis (19–20/11/2025).
Sementara satu peserta tidak hadir dan tiga peserta dinyatakan belum kompeten. UKW kali ini membuka tiga jenjang uji, yakni Muda, Madya, dan Utama.Dengan bertambahnya jumlah wartawan kompeten dari Provinsi Lampung, total wartawan berkompeten di Indonesia kini mencapai 19.880 orang.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, secara resmi menutup kegiatan UKW yang menjadi bagian dari rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025 tersebut. Dalam sambutannya, Wira menyampaikan selamat kepada para peserta yang telah dinyatakan kompeten dan mengingatkan agar predikat tersebut tidak menjadikan wartawan merasa jumawa.
“Gelar kompetensi yang sudah dimiliki jangan membuat kita membusungkan dada. Justru gunakan ilmu itu untuk membuktikan profesionalisme,” katanya.
Kepada peserta yang belum kompeten, Wira meminta agar tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk mengikuti UKW pada periode berikutnya.
“Bagi yang belum kompeten, ini bukan akhir. Kalian hanya dinyatakan belum, bukan tidak kompeten. Jadi masih bisa ikut UKW lagi enam bulan ke depan,” ujarnya.
Wira juga memastikan bahwa PWI akan terus mengupayakan program UKW gratis agar dapat diikuti seluruh wartawan tanpa harus membayar biaya ujian.

Sementara itu, Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa UKW merupakan bukti bahwa profesi wartawan bekerja berdasarkan etika, adab, pengetahuan, dan keahlian.
“Peserta mengikuti UKW karena kita cinta profesi ini. UKW menegaskan bahwa kita bekerja atas dasar etika, pengetahuan, dan keahlian. Karena itu, kita perlu UKW untuk membuktikan profesionalisme,” ujarnya.
Ia berharap seluruh materi UKW—baik jenjang Muda, Madya, maupun Utama—dapat diterapkan di lapangan, bukan sekadar dipahami saat ujian. Zulmansyah juga mengingatkan bahwa wartawan yang telah kompeten wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, dan aturan terkait pemberitaan ramah anak maupun pemberitaan siber.
“Patuhi juga hak koreksi dan hak jawab. Wartawan jangan alergi ketika beritanya dikritisi masyarakat,” tegasnya.
Terkait hasil UKW, Zulmansyah menyampaikan bahwa hampir setiap gelaran UKW selalu ada peserta yang belum kompeten. Karena itu, ia mendorong mereka agar kembali mencoba pada kesempatan berikutnya.
“Memang dari pengalaman saya menguji, selalu ada yang belum kompeten di setiap UKW. Yang sudah kompeten saya ucapkan selamat, yang belum silakan mencoba lagi,” tutupnya.
Rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025 akan ditutup dengan diskusi mengenai pajak perusahaan media yang digelar di Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada Jumat pagi (21/11/2025). (Rls PWI Lampung)











