DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pringsewu, Polda Lampung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu melaksanakan survei jalan rusak milik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di wilayah Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, beberapa lokasi yang menjadi sasaran survey antara lain jalan provinsi penghubung Kota Pringsewu menuju Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah dan ruas jalan Sukoharjo menuju Kecamatan Banyumas.
“Dengan menggandeng stakeholder terkait kami melaksanakan survei untuk mengetahui dan memonitoring jalan-jalan mana saja yang rusak parah dan berpotensi menghambat arus lalu lintas di wilayah kabupaten Pringsewu,” kata Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri, Sabtu (06/05/2023).
Hasil survei ini, menurut Kasat Lantas, selanjutkan akan dilaporkan kepada pimpinan, baik tingkat Polres dan Polda Lampung sekaligus menjadi bahan untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait yang membidanginya.
Adapun beberapa titik jalan rusak disepanjang ruas jalan penghubung Kecamatan Pringsewu menuju Sukoharjo sudah beberapa kali menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada akhir Maret 2023 yang lalu, dalam waktu kurang dari seminggu terdapat dua truk bermuatan sawit terguling saat melintas di jalan rusak di wilayah Kecamatan Sukoharjo. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian materil yang tidak sedikit,” jelasnya
Maka daripada itu, demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan, kami pihak kepolisian berharap pihak yang berwenang dapat segera memperbaiki titik-titik jalan rusak tersebut.
“Diharapkan dengan adanya survey jalan rusak ini, dapat menjadi awal dari perbaikan jalan dan nantinya dapat meningkatkan keselamatan dari para pengguna jalan yang melintas dan juga memperlancar mobilitas dan perekonomian masyarakat ,” pungkasnya (Hms Polres Pringsewu)