DEMOKRASINEWS, Jakarta, 4 November 2026 – Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan untuk sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Sidang tersebut dijadwalkan menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kepolisian akan mengerahkan personel untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman dan kondusif.
“Iya, pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Budi menjelaskan, pengamanan akan mempertimbangkan potensi kerawanan, mobilisasi massa, serta kondisi arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur.
Menurutnya, pengamanan melibatkan personel Polri bersama TNI. Petugas juga akan memastikan keselamatan masyarakat, peserta kegiatan, serta jurnalis yang meliput persidangan.
“Ini dilakukan pengamanan terhadap arus lalu lintas, keselamatan jiwa raga, harta benda para peserta aksi ataupun peserta yang melaksanakan kegiatan masyarakat lainnya. Ini menjadi perhatian, termasuk keselamatan teman-teman jurnalis menjadi prioritas kita semua,” ujarnya.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah personel yang akan diterjunkan. Ia menyatakan kepolisian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
“Nanti akan kami update,” ucapnya.
Sementara itu, pihak terdakwa menyebut JPU telah menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi dalam persidangan tersebut. Kehadiran Jokowi akan menjadi perhatian karena sidang perkara ini terbuka untuk umum.
Kuasa hukum terdakwa, Effendi, mengatakan rencana kehadiran Jokowi sebelumnya disampaikan JPU dalam persidangan pekan lalu.
“Iya, konfirmasinya kan melalui Majelis tadi. Di ruang sidang minggu lalu kan bahasanya nanti konferensi berikutnya kami akan hadirkan Pak Jokowi,” kata Effendi saat ditemui di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).
Meski demikian, ia meminta semua pihak menunggu kepastian kehadiran Jokowi pada hari persidangan.
“Jadi ya atau tidaknya, kita tunggulah hari Kamisnya. Tapi insya Allah, kalau sudah berani penuntut umum mengatakan akan hadirkan, berarti sudah siap,” ujarnya.
Effendi menambahkan, persidangan terbuka untuk umum sehingga masyarakat dari berbagai kalangan dapat menyaksikan langsung jalannya sidang. Pihaknya juga menyatakan tidak membatasi kelompok atau pihak tertentu untuk hadir sebagai pengunjung.
“Ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan. Semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton,” katanya.
Kepolisian berharap pengamanan yang disiapkan dapat menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta menjamin keselamatan seluruh pihak selama persidangan berlangsung.( Red/DK/Dikutip dari berbagai sumber media )













