• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah

DemokrasiNews
27/01/2021
in Advertorial, Kesehatan, Politik, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid -19) di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 27 Januari 2021.

Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna  pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini terus terjadi peningkatan penularannya.

Dijelaskan Mingrum DPRD Provinsi Lampung saat ini telah mengesahkan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid-19.

Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah
Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah

Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Lampung, diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif,”tegas  Mingrum dalam paparannya. ( * )

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Ratusan Guru di Lampung Timur Berkumpul, Belajar Menjadi Inspirasi di Balik Profesi Pengajar
Pendidikan

Ratusan Guru di Lampung Timur Berkumpul, Belajar Menjadi Inspirasi di Balik Profesi Pengajar

DemokrasiNews
23/04/2026
770 Calon Haji Lampung Timur Dilepas, Mengemban Harapan dan Nama Baik Daerah ke Tanah Suci
Advertorial

770 Calon Haji Lampung Timur Dilepas, Mengemban Harapan dan Nama Baik Daerah ke Tanah Suci

DemokrasiNews
23/04/2026
Suara yang Kian Didengar: Musrenbang Inklusif Disabilitas di Lampung Timur Buka Ruang Setara bagi Semua
Edukasi

Suara yang Kian Didengar: Musrenbang Inklusif Disabilitas di Lampung Timur Buka Ruang Setara bagi Semua

DemokrasiNews
23/04/2026
PTPN I Regional 7 Lepas 17 Calon Jemaah Haji 1447 H di Bandar Lampung
Advertorial

PTPN I Regional 7 Lepas 17 Calon Jemaah Haji 1447 H di Bandar Lampung

DemokrasiNews
22/04/2026
Peringati Hari Kartini, PERPENI dan PERWANAS Lampung Ikuti Pelatihan AI “HerTech”
Advertorial

Peringati Hari Kartini, PERPENI dan PERWANAS Lampung Ikuti Pelatihan AI “HerTech”

DemokrasiNews
22/04/2026
“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”
Advertorial

“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”

DemokrasiNews
22/04/2026

Related News

Perkelahian Antar Warga di Lampung Timur Satu Tewas, Kapolres: Situasi Kondusif

Perkelahian Antar Warga di Lampung Timur Satu Tewas, Kapolres: Situasi Kondusif

17/05/2021
Puluhan Tahun Terabaikan, Jembatan di Jalur Labuhan Maringgai–Jabung Ambrol, Truk Bermuatan Singkong Terjerembab

Puluhan Tahun Terabaikan, Jembatan di Jalur Labuhan Maringgai–Jabung Ambrol, Truk Bermuatan Singkong Terjerembab

12/05/2025
Sekolah Dasar Negeri 1 Pekon Betung Sangat Membutuhkan Ruang Belajar

Sekolah Dasar Negeri 1 Pekon Betung Sangat Membutuhkan Ruang Belajar

04/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/