• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah

DemokrasiNews
27/01/2021
in Advertorial, Kesehatan, Politik, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid -19) di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 27 Januari 2021.

Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna  pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini terus terjadi peningkatan penularannya.

Dijelaskan Mingrum DPRD Provinsi Lampung saat ini telah mengesahkan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid-19.

Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah
Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid 19 di Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah

Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Lampung, diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif,”tegas  Mingrum dalam paparannya. ( * )

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis
Politik

Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi

DemokrasiNews
19/06/2026
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026
Dari Penjual Kipas Bambu hingga Panitera Komisi Informasi: Perjalanan Hidup Abdul Muthalib yang Penuh Ketekunan
Edukasi

Dari Penjual Kipas Bambu hingga Panitera Komisi Informasi: Perjalanan Hidup Abdul Muthalib yang Penuh Ketekunan

DemokrasiNews
19/06/2026
Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara
Nasional

Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara

DemokrasiNews
19/06/2026
Harapan Baru Petani Rejomulyo, Lahan Eks Tambang Disulap Menjadi Sawah Produktif
Advertorial

Harapan Baru Petani Rejomulyo, Lahan Eks Tambang Disulap Menjadi Sawah Produktif

DemokrasiNews
19/06/2026

Related News

Polda Lampung Identifikasi 45 Titik Rawan Kecelakaan dan 36 Titik Rawan Kemacetan Jalur Mudik Nataru 2024/2025

Polda Lampung Identifikasi 45 Titik Rawan Kecelakaan dan 36 Titik Rawan Kemacetan Jalur Mudik Nataru 2024/2025

24/12/2024
Kisruh Semakin Memanas ! Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda, Ganjar ; Saya Minta Hentikan

Kisruh Semakin Memanas ! Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda, Ganjar ; Saya Minta Hentikan

25/02/2021
KPK Tetapkan Tersangka Rektor Unila Kutip Dana Siluman Penerimaan Maba

KPK Tetapkan Tersangka Rektor Unila Kutip Dana Siluman Penerimaan Maba

21/08/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/