• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

DemokrasiNews
06/05/2023
in Hukum & Kriminal
220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan 220 ekor burung kicau yang rencana akan dibawa menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis kemarin (04/05/2023).

Dari informasi petugas, terungkapnya kasus, berawal dari kecurigaan tim gabungan terhadap  satu unit minibus saat sedang melakukan pengawasan di kawasan pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Dari hasil temuan petugas, burung yang berhasil diamankan itu merupakan jenis trocok sebanyak 100 ekor dan jalak kebo 120 ekor.

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

Sebanyak 220 ekor burung berkicau yang dikemas dalam 11 keranjang buah diamankan oleh petugas dari satu unit kendaraan ber plat-B yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni  220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni  220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

Dari hasil pemeriksaan petugas, satwa liar tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal dan berusaha untuk diselundupkan dengan tidak melaporkan kepada Petugas Karantina di tempat pengeluaran.

Berdasarkan informasi, satwa tersebut dititipkan oleh seseorang yang tidak dikenal kepada sopir minibus dari Lampung Tengah tujuan Bogor, Jawa Barat. Perbuatan pelaku telah melanggar Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

Setelah dilakukan proses penahanan, ratusan burung tersebut kemudian diserah terimakan kepada BKSDA Seksi Wilayah III Bengkulu di Bandar Lampung untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat asal. ( Rls Karantina Pertanian Lampung )


Berita Terkini

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026
Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan
Hukum & Kriminal

Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan

DemokrasiNews
22/05/2026
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi

DemokrasiNews
22/05/2026
Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya
Peristiwa

Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya

DemokrasiNews
21/05/2026
Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara

DemokrasiNews
21/05/2026
Hitungan Jam, Tekab 308 Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Curas Sajam
Hukum & Kriminal

Hitungan Jam, Tekab 308 Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Curas Sajam

DemokrasiNews
20/05/2026

Related News

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Gelar Sosialisasi PIPWK di Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah 

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Gelar Sosialisasi PIPWK di Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah 

19/02/2022
Wacana Provinsi Kotawaringin Dapat Respon Positif Masyarakat, Tokoh Pemuda Kotawaringin Timur Ini Angkat Bicara

Wacana Provinsi Kotawaringin Dapat Respon Positif Masyarakat, Tokoh Pemuda Kotawaringin Timur Ini Angkat Bicara

18/01/2021
Delapan Eskavator Bersihkan Material Lumpur Pascabanjir Bandang Tanggamus

Delapan Eskavator Bersihkan Material Lumpur Pascabanjir Bandang Tanggamus

07/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/