• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

DemokrasiNews
06/05/2023
in Hukum & Kriminal
220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan 220 ekor burung kicau yang rencana akan dibawa menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis kemarin (04/05/2023).

Dari informasi petugas, terungkapnya kasus, berawal dari kecurigaan tim gabungan terhadap  satu unit minibus saat sedang melakukan pengawasan di kawasan pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Dari hasil temuan petugas, burung yang berhasil diamankan itu merupakan jenis trocok sebanyak 100 ekor dan jalak kebo 120 ekor.

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

Sebanyak 220 ekor burung berkicau yang dikemas dalam 11 keranjang buah diamankan oleh petugas dari satu unit kendaraan ber plat-B yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni  220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni  220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

Dari hasil pemeriksaan petugas, satwa liar tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal dan berusaha untuk diselundupkan dengan tidak melaporkan kepada Petugas Karantina di tempat pengeluaran.

Berdasarkan informasi, satwa tersebut dititipkan oleh seseorang yang tidak dikenal kepada sopir minibus dari Lampung Tengah tujuan Bogor, Jawa Barat. Perbuatan pelaku telah melanggar Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

Setelah dilakukan proses penahanan, ratusan burung tersebut kemudian diserah terimakan kepada BKSDA Seksi Wilayah III Bengkulu di Bandar Lampung untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat asal. ( Rls Karantina Pertanian Lampung )


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Reses Di Lampung Tengah

Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Reses Di Lampung Tengah

26/02/2022
Uang Rp5,4 Miliar Hasil Judi Online Disita, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti

Uang Rp5,4 Miliar Hasil Judi Online Disita, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti

08/05/2026
Resmi, Gerindra Rekom Hipni – Melin di Pilkada Lampung Selatan

Resmi, Gerindra Rekom Hipni – Melin di Pilkada Lampung Selatan

27/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/