• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

DemokrasiNews
06/05/2023
in Hukum & Kriminal
220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan 220 ekor burung kicau yang rencana akan dibawa menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis kemarin (04/05/2023).

Dari informasi petugas, terungkapnya kasus, berawal dari kecurigaan tim gabungan terhadap  satu unit minibus saat sedang melakukan pengawasan di kawasan pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Dari hasil temuan petugas, burung yang berhasil diamankan itu merupakan jenis trocok sebanyak 100 ekor dan jalak kebo 120 ekor.

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

Sebanyak 220 ekor burung berkicau yang dikemas dalam 11 keranjang buah diamankan oleh petugas dari satu unit kendaraan ber plat-B yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni  220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni  220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

Dari hasil pemeriksaan petugas, satwa liar tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal dan berusaha untuk diselundupkan dengan tidak melaporkan kepada Petugas Karantina di tempat pengeluaran.

Berdasarkan informasi, satwa tersebut dititipkan oleh seseorang yang tidak dikenal kepada sopir minibus dari Lampung Tengah tujuan Bogor, Jawa Barat. Perbuatan pelaku telah melanggar Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

Setelah dilakukan proses penahanan, ratusan burung tersebut kemudian diserah terimakan kepada BKSDA Seksi Wilayah III Bengkulu di Bandar Lampung untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat asal. ( Rls Karantina Pertanian Lampung )


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026

Related News

Tak Mau Berandai Andai, Relawan Dendi – Marzuki Terus Bergerak Hingga Tahapan Masa Tenang

Tak Mau Berandai Andai, Relawan Dendi – Marzuki Terus Bergerak Hingga Tahapan Masa Tenang

24/10/2020
Gubernur Lampung Arinal Serahkan DIPA dan TKDD 15 Kabupaten/Kota

Gubernur Lampung Arinal Serahkan DIPA dan TKDD 15 Kabupaten/Kota

01/12/2021
Banjir Genangi Puluhan Hektar Sawah di Pekon Margakaya Pringsewu, Pemerintah Diminta Segera Tindak Lanjuti

Banjir Genangi Puluhan Hektar Sawah di Pekon Margakaya Pringsewu, Pemerintah Diminta Segera Tindak Lanjuti

10/01/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/