DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek wilayah register, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (14/04/2023)
Sekdaprov Lampung menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengkonfirmasi dari hasil pendataan awal yang sudah dilakukan sebagai tahap akhir.
“Ini sudah dilakukan pendataannya, salah satu tahapan setelah pendataan itu adalah melakukan Forum Komunikasi Publik untuk merekonfirmasi bahwa data yang sudah terkumpul itu benar, itu upaya terakhir kita,” jelasnya.
Selanjutnya Sekdaprov menjelaskan, FKP merupakan kegiatan pilihan yang bisa didiskusikan dengan kepala daerah dengan pertimbangan faktor lain hal.
“Ini pilihan dan bisa mendiskusikan ke kepala daerah, apakah kita akan melakukan FKP dengan tempat-tempat tertentu atau kita punya keyakinan itu sudah cukup akurat,” pungkasnya.
Namun untuk lebih jelasnya, Sekdaprov meminta Kepala BPS Endang Retno Sri Subiyandan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan FKP tersebut.
Kepala BPS menjelaskan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan kegiatan yang telah dilakukan tahun 2022 dengan sensus kedepannya menjadi basis data yang berguna bagi kementerian, lembaga, dinas, OPD terkait untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur. ( Rls Hms Pemprop Lampung)