DEMOKRASINEWS, Bacan Halmahera Selatan, Malut (30/3/2021) – Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Halmahera Selatan menyesalkan ketidakhadiran ketua dan beberapa orang anggota DPRD pada rapat paripurna penyampaian loparan (LKPJ) bupati tahun 2020.
Sikap malas yang semestinya tidak dipertontonkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan justru malah dilakukan.
Setiap kebijakan dan keputusan baik legislatif maupun eksekutif adalah penentuan arah perubahan Halmahera Selatan kedepan, dan ini yang diharapkan oleh masyarakat.
Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli, S.Sos, menyampaikan, terlepas dari kepentingan organisasi, pihaknya juga rakyat/masyarakat yang berhak menyampaikan sikap kritik terhadap anggota DPRD Halsel yang malas dan acuh, padahal rakyat memilih mereka untuk mengawal kebijakan.
“Apalagi pembahasan pertemuan tersebut adalah soal anggaran daerah yang itu di peruntukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, paling tidak sebagai wakil rakyat harus benar-benar berada pada posisi yang lebih produktif dan berperan aktif sebagai delegasi masyarakat, jangan jadi anggota DPRD yang cuma duduk, diam dan pulang (3D) yang paling parah lagi kabur tanpa jejak jelas”, geram Harmain Rusli.
Untuk diketahui, sejauh ini Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Halsel dalam menggali informasi, ternyata banyak oknum DPRD yang malas hadir pada saat paripurna. Selain itu, persoalan pemberhentian Kepala Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur yang kemudian di aktifkan kembali, dan di nonaktifkannya Sekretaris Desa Kupal yang tidak sesuai regulasi.
Pewarta : Asrul Lamunu
Discussion about this post