DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Kepolisian Daerah Lampung dibantu tim Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Propinsi Lampung ( BNNP ) dan Polres Lampung Selatan berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp96 miliar. Adapun total sabu-sabu yang diamankan seberat 64 kilogram dengan tersangka enam orang, Kamis (13/04/2023).
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika saat menggelar konferensi pers mengatakan, sabu-sabu ini diamankan di beberapa lokasi. Terbanyak di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun kronologi penangkapan diawali pada hari Minggu, tanggal 23 Maret 2023. Tim kepolisian dari Polres Lampung Selatan mengamankan 7 kilogram sabu-sabu dari tersangka inisialnya MA. Sabu-sabu tersebut diletakkan di bawah jok kursi bus dengan tujuan Jawa Timur.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 pukul 23.00 Wib, polisi meringkus inisialnya FR dengan barang bukti 21 kg sabu-sabu. Tersangka FR menyimpan barang tersebut dalam dua koper disembunyikan di sebuah hotel di kota Bandar Lampung.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 4 April 2023 pukul 02.30 Wib, polisi kembali membekuk tersangka CP di Seaport Interdiction Bakauheni. Dari tangan tersangka diamankan 30 kilogram sabu-sabu yang dimasukkan ke Air Conditioner (AC) portabel. Dari hasil penyelidikan, tersangka CP ini terkait dengan 21 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Yengki Mike,” jelasnya.
Dalam penangkapan terakhir kepolisian berhasil mengamankan tersangka AP, SB, dan RY di Seaport Interdiction pada hari Minggu, 9 April 2023. Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita enam kilogram sabu-sabu. Jika ditotal dari keseluruhan sabu-sabu yang diamankan ini, kita sama saja menyelamatkan 256 ribu jiwa,” jelas Kapolda.
Untuk enam tersangka akan dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Adapun ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Kapolda juga menjelaskan Propinsi Lampung secara geografi berada di ujung Pulau Sumatera, masih menjadi rute favorit para tersangka untuk menyelundupkan narkotika. Sebab dari biaya operasionalnya lebih murah,” pungkasnya. (Red/ Pri)