• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung

DemokrasiNews
05/04/2023
in Hukum & Kriminal
Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi persoalan Masliah, warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, merasa dizalimi oleh Pengadilan Agama Sukadana, tanpa prosedur yang benar, tiba-tiba dirinya mendapatkan surat Akta Cerai. Untuk mencari kebenaran ini, wartawan  DemokrasiNews.co.id bersama tim media lain mendatangi kantor Pengadilan Agama Sukadana Lampung Timur.

Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung

Panitera Muda Pengadilan Agama Sukadana Jhoni menjelaskan , terkait ikrar talak tersebut, pihak Pengadilan Agama Sukadana sudah memberikan undangan kepada kedua pengacara ( Penasehat Hukum)  yang bersangkutan, sehingga tidak ada namanya penerbitan Akta Cerai secara sepihak.

Persoalan uang gono gini yang dipertanyakan oleh tergugat, agar mengajukan proses eksekusi. Sedangkan terkait uang nafkah, memang masih disimpan di pengadilan agama. “Tidak ada penerbitan Akta Cerai sepihak. Semua sudah diketahui oleh penasehat hukum masing-masing,” sangkal Jhoni.

Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung

Sementara terpisah saat dikonfirmasi, kuasa hukum tergugat Panca Kesuma SH,  mengaku belum pernah menerima undangan ikrar talak dari Pengadilan Agama Sukadana. Kalau memang ada undangan, kata dia, seharusnya langsung diberikan kepada yang bersangkutan saudari Masliah. Tidak bisa diwakilkan, kecuali kuasa hukum mendapatkan kuasa khusus dari tergugat. 

“Apa yang dikatakan pihak Pengadilan Agama Sukadana tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menerima undangan ikrar talak dan apa yang telah disepakati soal uang gono gini juga tidak diberikan,” jelas Panca Kesuma.

Selanjutnya saat ditemui di kediamannya, Masliah mengakui memang suaminya atas nama Hendri telah melakukan gugatan cerai terhadap dirinya. “Suami saya menggunakan Pengacara untuk memuluskan tujuannya agar bisa menceraikan saya. Sementara saya tidak mau diceraikan karena menurut saya tidak ada persoalan dalam keluarga,” kata Masliah, Selasa (04/04/2023).

Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung

Karena suami terus berusaha ingin menceraikannya dan proses hukum di Pengadilan Agama Sukadana terus berjalan, saya kemudian menunjuk kuasa hukum untuk membantu memperjuangkan gono gini dan hak. Hasil dari sidang gugatan, saya memenangkan soal gono gini dan hak. “Putusan dari pengadilan, gono gini yang harus saya terima yaitu uang nafkah Rp4,1 juta, uang hasil penjualan mobil Rp12,5 juta, dan emas 13 gram,” kata Masliah.

Ironisnya, gono gini yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama Sukadana tidak diberikan, bahkan saat putusan ikrar talak, saya tidak diundang. “Seharusnya saat ikrar talak saya dikabari untuk hadir di pengadilan. Faktanya saya tidak diberi tahu. Tiba-tiba surat Akta Cerai kami sudah terbit. Ini namanya zolim,” ungkap Masliah.

Masliah menambahkan justru saya mengetahui surat cerai itu dari teman. Dalam hal ini saya merasa dipermainkan oleh pihak Pengadilan Agama Sukadana, karena tidak pernah dihadirkan saat putusan ikrar talak.

Terkait penerbitan Akta Cerai sepihak yang dilakukan Pengadilan Agama Sukadana, saya akan menempuh jalur hukum akan melaporkan persoalan ini kepada Pengadilan Tinggi Lampung dan Mahkamah Agung,” pungkasnya. ( Gus/Pri )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat
Hukum & Kriminal

DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat

DemokrasiNews
12/10/2026
Identitas Wanita yang Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit Mesuji Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Peristiwa

Identitas Wanita yang Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit Mesuji Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

DemokrasiNews
12/10/2026
Polisi Telusuri Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan di Kebun Sawit Mesuji
Peristiwa

Polisi Telusuri Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan di Kebun Sawit Mesuji

DemokrasiNews
12/10/2026
Sopir Truk Maut di Pringsewu Mengaku Tuas Persneling Terlepas, Dua Pelajar SMP Tewas
Peristiwa

Sopir Truk Maut di Pringsewu Mengaku Tuas Persneling Terlepas, Dua Pelajar SMP Tewas

DemokrasiNews
12/10/2026
Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

DemokrasiNews
11/10/2026
Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026

Related News

Jateng Terbaik dalam Implementasi Simpanan Pelajar Nasional

Jateng Terbaik dalam Implementasi Simpanan Pelajar Nasional

06/11/2020
Prihatin Nasib Penerima KPM PKH, DPRD Tanggamus Akan Kawal Proses Hukumnya

Prihatin Nasib Penerima KPM PKH, DPRD Tanggamus Akan Kawal Proses Hukumnya

20/11/2020
Pemkab Lampung Timur Gelar Pelatihan Ekonomi Kreatif Untuk Peningkatan SDM Pariwisata

Pemkab Lampung Timur Gelar Pelatihan Ekonomi Kreatif Untuk Peningkatan SDM Pariwisata

28/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/