• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung

DemokrasiNews
05/04/2023
in Hukum & Kriminal
Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi persoalan Masliah, warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, merasa dizalimi oleh Pengadilan Agama Sukadana, tanpa prosedur yang benar, tiba-tiba dirinya mendapatkan surat Akta Cerai. Untuk mencari kebenaran ini, wartawan  DemokrasiNews.co.id bersama tim media lain mendatangi kantor Pengadilan Agama Sukadana Lampung Timur.

Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung

Panitera Muda Pengadilan Agama Sukadana Jhoni menjelaskan , terkait ikrar talak tersebut, pihak Pengadilan Agama Sukadana sudah memberikan undangan kepada kedua pengacara ( Penasehat Hukum)  yang bersangkutan, sehingga tidak ada namanya penerbitan Akta Cerai secara sepihak.

Persoalan uang gono gini yang dipertanyakan oleh tergugat, agar mengajukan proses eksekusi. Sedangkan terkait uang nafkah, memang masih disimpan di pengadilan agama. “Tidak ada penerbitan Akta Cerai sepihak. Semua sudah diketahui oleh penasehat hukum masing-masing,” sangkal Jhoni.

Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung Masliah: Pengadilan Agama Sukadana Dholim, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Pengadilan Tinggi Agama Lampung dan Makamah Agung

Sementara terpisah saat dikonfirmasi, kuasa hukum tergugat Panca Kesuma SH,  mengaku belum pernah menerima undangan ikrar talak dari Pengadilan Agama Sukadana. Kalau memang ada undangan, kata dia, seharusnya langsung diberikan kepada yang bersangkutan saudari Masliah. Tidak bisa diwakilkan, kecuali kuasa hukum mendapatkan kuasa khusus dari tergugat. 

“Apa yang dikatakan pihak Pengadilan Agama Sukadana tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menerima undangan ikrar talak dan apa yang telah disepakati soal uang gono gini juga tidak diberikan,” jelas Panca Kesuma.

Selanjutnya saat ditemui di kediamannya, Masliah mengakui memang suaminya atas nama Hendri telah melakukan gugatan cerai terhadap dirinya. “Suami saya menggunakan Pengacara untuk memuluskan tujuannya agar bisa menceraikan saya. Sementara saya tidak mau diceraikan karena menurut saya tidak ada persoalan dalam keluarga,” kata Masliah, Selasa (04/04/2023).

Karena suami terus berusaha ingin menceraikannya dan proses hukum di Pengadilan Agama Sukadana terus berjalan, saya kemudian menunjuk kuasa hukum untuk membantu memperjuangkan gono gini dan hak. Hasil dari sidang gugatan, saya memenangkan soal gono gini dan hak. “Putusan dari pengadilan, gono gini yang harus saya terima yaitu uang nafkah Rp4,1 juta, uang hasil penjualan mobil Rp12,5 juta, dan emas 13 gram,” kata Masliah.

Ironisnya, gono gini yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama Sukadana tidak diberikan, bahkan saat putusan ikrar talak, saya tidak diundang. “Seharusnya saat ikrar talak saya dikabari untuk hadir di pengadilan. Faktanya saya tidak diberi tahu. Tiba-tiba surat Akta Cerai kami sudah terbit. Ini namanya zolim,” ungkap Masliah.

Masliah menambahkan justru saya mengetahui surat cerai itu dari teman. Dalam hal ini saya merasa dipermainkan oleh pihak Pengadilan Agama Sukadana, karena tidak pernah dihadirkan saat putusan ikrar talak.

Terkait penerbitan Akta Cerai sepihak yang dilakukan Pengadilan Agama Sukadana, saya akan menempuh jalur hukum akan melaporkan persoalan ini kepada Pengadilan Tinggi Lampung dan Mahkamah Agung,” pungkasnya. ( Gus/Pri )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Pemerintah Kota Semarang Terima Kunjungan FKUB dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Pemerintah Kota Semarang Terima Kunjungan FKUB dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

21/10/2021
Kapolres Tulang Bawang Cek Langsung Tiga Pos Pam, Berikut Pesan Yang Disampaikannya

Kapolres Tulang Bawang Cek Langsung Tiga Pos Pam, Berikut Pesan Yang Disampaikannya

27/12/2020
Presiden, Tanpa Dukungan dan Doa Orang Tua, Praja TNI-Polri Bukanlah Siapa-Siapa

Presiden, Tanpa Dukungan dan Doa Orang Tua, Praja TNI-Polri Bukanlah Siapa-Siapa

14/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/