• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Pelayan Bakso, Warga Tanggamus Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
29/03/2023
in Hukum & Kriminal
Cabuli Pelayan Bakso, Warga Tanggamus Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran satuan reserse kriminal Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus sebagai pelaku tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan anak dibawah umur.

Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, pelaku pemerkosaan inisialnya AG (24 tahun) warga Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Sedangkan korban berinisial IH ( 16 tahun) warga Kecamatan Mataram Baru, Rabu (29/03/2023).

Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore (27/03/2023) sekitar pukul 16.30 Wib di sebuah kamar mandi kedai bakso di kawasan Sribhawono. Pelaku usai makan bakso kemudian pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. 

Melihat suasana sepi, pelaku pura-pura memanggil korbannya yakni seorang perempuan pelayan kedai bakso dengan dalih airnya krannya tidak mengalir. Korban tidak curiga kemudian mendatangi pelaku, sesampainya depan pintu kamar mandi tangan kanan korban ditarik oleh pelaku masuk kedalam. Selanjutnya pelaku membuka celana korban, pelaku kemudian melakukan pencabulan. Setelah itu pelaku keluar dari kamar mandi dan meninggalkan korban di dalam kamar mandi.

Peristiwa ini dilaporkan korban bersama keluarganya kepada Kepolisian Polsek Bandar Sribhawono pada Selasa pagi ( 28/03/2023 ). Selanjutnya petugas yang menerima laporan peristiwa tersebut, segera bertindak cepat meringkus pelakunya di sebuah kamar kos di Dusun VI Desa Sribhawono pada Selasa sore pukul 18.00 Wib.

Saat ini pelaku masih menjalani  pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku akan dikenakan dengan pasal 81 dan atau 82, undang -undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara dari keterangan pelaku saat tim DemokrasiNews.co.id menanyakan peristiwa tersebut, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli korban. Pelaku mengenal korban kurang lebih hampir satu bulan sejak kos tidak jauh dari kedai bakso tersebut. Pelaku sering makan bakso dan korban sebagai pelayan kedai bakso. 

Pelaku tinggal di Desa Sribhawono hanya kos mingguan mengaku bekerja sebagai relawan sebuah yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tanggamus untuk meminta sumbangan dana dari rumah ke rumah warga di Lampung Timur. Pelaku tinggal bersama delapan orang temannya menyewa dua kamar kos. Pelaku dalam melakukan aktivitas meminta sumbangan dana ada seorang koordinator dan seorang sopir menggunakan kendaraan sebuah mobil pribadi,” jelas pelaku. ( Red/Pri )

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda di Pubian Lampung Tengah

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda di Pubian Lampung Tengah

16/11/2020
KPK Gelar PAKU Integritas bersama Kementerian PUPR  

KPK Gelar PAKU Integritas bersama Kementerian PUPR  

26/05/2023
Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

01/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/