DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Peristiwa keributan di tempat hiburan orgen tunggal di Desa Purwo Kencono, Sekampungudik menyebabkan satu orang meninggal dunia menjadi catatan penting terkait perizinan keramaian. Dapat dipastikan setiap hiburan orgen tunggal dan lainnya tidak terlepas miras sebagai biang keributan. Dalam hal ini pihak kepolisian harus tegas dan selektif dalam setiap menerbitkan surat izin karena berdampak luas bagi masyarakat.
Selanjutnya pasca terjadinya keributan di tempat hiburan Orgen tunggal di Desa Purwo Kencono Sekampungudik yang mengakibatkan Edi Sofyan meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam pada Jumat 10 Februari 2023 kemarin, kini pelakunya sedang diburu polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku penusukan tersebut sudah diketahui identitasnya oleh pihak kepolisian.
“Setelah terjadinya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia akibat luka tusuk, saya sudah langsung perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Sekampungudik untuk membentuk tim,” tegas Kapolres, Minggu (13/02/23).
Sementara itu dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan anggota dilapangan, sudah berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut. Saat ini tim Tekab 308 Polres Lampung Timur dipimpin langsung Kasat Reskrim, sedang memburu pelakunya. Berharap dalam waktu dekat ini pelaku bisa tertangkap dan mengetahui motif dari peristiwa tersebut, ” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Kepolisian dan secara pribadi Kapolres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan perizinan keramaian sesuai ketentuan. Selanjutnya kepada keluarga korban di Desa Putra Aji agar dapat menahan diri serta tidak terprovokasi pihak lain dalam menyikapi persoalan ini. Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Edi Sofyan (42) warga Desa Putra Aji Sukadana, meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam. Korban tewas setelah terjadi keributan di hiburan orgen tunggal di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampungudik. ( Red/Gus)
Tim DemokrasiNews