DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi hasil pertemuan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo terkait penundaan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dan insentif perangkat desa dan lembaga desa lainnya, tahun anggaran tahun 2022 dan akan dibayarkan pada Triwulan Satu tahun 2023, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Lampung Timur pada hari Rabu 7 Desember 2022 kembali menggelar rapat bertempat di Resto Randu Mas, Pugung Raharjo, Sekampung Udik untuk menyepakati langkah -langkah selanjutnya. Sebab pasca rapat koordinasi pada hari Sabtu 3 Desember 2022 di rumah Dinas Bupati menyikapi hasil keputusan serta kesepakatan antara Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan Forum Kepala Desa ( APDESI ) banyak menimbulkan spekulasi serta steatmen dari berbagai pihak sehingga kondisi Kabupaten Lampung Timur terkesan gaduh.
Pada tindak lanjut rapat koordinasi APDESI, yang dihadiri Forum Kepala Desa ini, dihasilkan kesepakatan kembali yakni menunggu komitmen Pemkab Lampung Timur dalam menyelesaikan persoalan pembayaran insentif perangkat desa dan lembaga desa,” pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua APDESI Lampung Timur Gunawijaya yang juga Kepala Desa Labuhan Maringgai.
Gunawijaya menjelaskan kita sebagai Kepala Desa harus secepatnya melakukan sosialisasi hasil kesepakatan ini kepada perangkat desa dan lembaga desa agar mereka tenang dan tetap bekerja sebagaimana mestinya. Jangan sampai mereka termakan isu-isu yang dapat menimbulkan permasalahan baru. Apalagi memasuki tahun politik sehingga mudah sekali mereka menerima informasi, apakah itu valid atau tidak sehingga yang dirugikan kita semua, ” tegas Gunawijaya.
Sementara beberapa Kepala Desa yang lainnya dalam rapat diskusi tersebut, juga menyampaikan sebagai Kepala Desa dan APDESI harus tegas menyikapi janji Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur terkait pembayaran insentif perangkat desa dan lembaga desa lainnya. Sebab ini merupakan tanggung jawab bersama, jangan sampai Kepala Desa diadu domba dengan perangkat desa dan lembaga desa. Jika janji Bupati Lampung Timur akan membayarkan insentif tersebut, faktanya tidak terbukti dan tidak teralisasi, kemudian langkah selanjutnya APDESI bagaimana,” ungkap Tri Pandoyo Kepala Desa Kebon Damar, Kecamatan Matarambaru.
Hal tersebut juga diungkapkan Ishak Kepala Desa Gunung Besar Kacamatan Sekampung Udik, sebagai APDESI harus tegas menyikapi persoalan ini, sebab perangkat desa dan lembaga desa mitra Kepala Desa dalam pelayanan kepada masyarakat. Jika pembayaran insentif mereka menjadi persoalan dan para perangkat desa dan lembaga desa melakukan mogok kerja atau mundur, Kepala Desa, Kaur dan Kasi apa iya mampu kerja sendiri. Sebab menyikapi persoalan ini menjadi bola panas apalagi tahun depan sudah masuk tahun politik. Sebaiknya kita Kepala Desa harus netral jangan sampai termakan isu politik, sehingga kita tidak terjebak kepentingan kelompok atau partai tertentu, ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat,” tegas Ishak.
Sementara Marlin Kepala Desa Nibung menjelaskan, terkait janji Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur, kita tunggu komitmennya pada Triwulan Satu tahun 2023 antara bulan Januari sampai Maret terkait penyelesaian pembayaran insentif perangkat desa dan lembaga desa lainnya. Kita sama-sama memberikan pemahaman serta pengertian kepada aparat pemerintah desa, perangkat desa dan lembaga desa untuk bersabar dan menahan emosinya jangan terpancing isu-isu yang justru membuat keruh suasana. Kita sebagai Kepala Desa harus bertanggung jawab terhadap perangkat desa dan lembaga desa, bagaimana menyikapi persoalan tersebut, jangan sampai kita juga ikut arus mereka. Tetapi saya pribadi keputusan ini dikembalikan kepada teman-teman Kepala Desa, karena yang memamahi kondisi desa dan masyarakat masing-masing,” ungkap Marlin.
Pada pertemuan Forum Kepala APDESI ini ditunggu hingga sore yang hadir sekitar 15 orang Kepala Desa perwakilan dan rencananya pertemuan akan kembali digelar pada akhir bulan Desember ini untuk menunggu perkembangan selanjutnya. Sebab banyak Forum Kepala Desa tidak hadir dari keterangan salah seorang Kades selain undangannya mendadak juga kondisi keuangan untuk mondar-mandir serta biaya iuran pertemuan yang memang lagi sulit. ( Red/Pri )
Tim DemokrasiNews