DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Masyarakat, khususnya pengguna jalan, mengeluhkan maraknya praktik parkir liar di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Lampung Utara. Selain menghambat arus lalu lintas, kondisi ini juga dinilai membahayakan keselamatan pengendara.
Sejumlah titik rawan parkir liar terpantau berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, terutama di sekitar kawasan samping RSUD Ryacudu Kotabumi dan Kali Umban. Di lokasi tersebut, kendaraan kerap parkir hingga memakan badan jalan, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan memicu kemacetan.
Darwis, warga Kelapa Tujuh yang rutin melintasi jalur tersebut, meminta adanya penertiban yang lebih tegas sekaligus pengaturan teknis parkir yang jelas.
“Ditertibkan atau diatur teknis parkirnya, jangan asal. Kami paham mereka mencari nafkah, tetapi jangan sampai mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat volume kendaraan tinggi.
Keluhan serupa disampaikan Pe’i, warga Rejosari. Menurutnya, parkir liar yang menggunakan sebagian badan jalan memaksa pengendara berbagi ruang secara sempit.
“Kami tidak melarang mereka berusaha, tetapi keselamatan pengguna jalan juga harus diperhatikan. Parkir sembarangan jelas berbahaya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, memastikan pihaknya akan segera melakukan penertiban. Upaya ini akan dilakukan melalui operasi gabungan bersama kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban parkir liar. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara dan Satpol PP untuk penindakan bersama,” ujar Anom, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan, sebagian besar praktik parkir di tepi jalan protokol tersebut tergolong ilegal dan melanggar ketentuan. Oleh karena itu, penertiban dinilai penting untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik yang aman dan lancar.
Selain penindakan, Dinas Perhubungan juga didorong untuk menghadirkan solusi jangka panjang, seperti penataan titik parkir resmi serta pengawasan berkelanjutan guna mencegah praktik parkir liar kembali terjadi.( Red/Rls JM)











