• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah.

DemokrasiNews
26/11/2022
in Hukum & Kriminal
Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah.

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kasus mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung berada di Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur berhasil di ungkap jajaran kepolisian Polres setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, berdasarkan data pihak kepolisian, yakni para tersangka nekat menjual tanah milik Kwarda Pramuka Lampung sejak tahun 2015 silam.

Modus para tersangka dengan mengakui jika tanah tersebut merupakan tanah adat, padahal tanah yang dijual itu salah satu aset Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, seluas 17,8 hektar. Adapun dengan nilai kerugian mencapai 1,429 miliar rupiah,” jelas Pandra saat press rilis di Mapolres Lampung Timur, Rabu (23/11/2022).

Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah. Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah. Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah.

Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, inisial para tersangka adalah HS (51), MJ (50), HM (64) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan IW (50) mantan Kepala Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana.

“Untuk HS, HM dan MJ berperan menjual tanah dan mengklaim tanah tersebut, merupakan tanah adat. Sedangkan, IW mantan Kepala Desa berperan meyakinkan pembeli jika tanah tersebut milik HS dan keluarga yang berasal dari tanah adat,” kata Zaky didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes EP Sihombing.

Kapolres menambahkan, selain mengamankan tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 12 bendel akta jual beli, beberapa lembar slip penyetoran uang dengan jumlah 1,79 milyar, dan satu lembar surat perjanjian sewa. 

“Para tersangka dijerat pasal 263 Ayat (1) KUHPidana JO pasal 55 KUHPidana JO pasal 56 KUHPidana dan atau pasal 266 AYAT (1) KUHPidana JO pasal 55 KUHPidana JO pasal 56 KUHPidana dan atau pasal 385 ayat (le) KUHPidana JO pasal 55 KUHPidana JO pasal 56 KUHPidana tentang : pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik dan atau penyerobotan tanah dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Zaky.

Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah.

Sementara itu Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengatakan, akibat peristiwa kejahatan para mafia tanah tersebut, Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, tidak dapat manfaatkan lahan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Chusnunia yang juga Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Lampung.

Sementara Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pengungkapan kasus mafia tanah di Lampung Timur merupakan komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus- kasus tanah. 

“Penanganan kasus tanah di Lampung Timur sejak tahun 2015 lalu, hasil kerja sama dan sinergitas antar lembaga akhirnya pemberkasan dinyatakan lengkap secara formil dan materil,” kata Reynold

Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah tersebut, Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, Chusnunia, menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.( Tim/Rls )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026

Related News

Kementerian Pertanian Gelar Koordinasi Supervisi dan Pendampingan Program

Kementerian Pertanian Gelar Koordinasi Supervisi dan Pendampingan Program

28/07/2020
Anggota Kowappi Pesawaran Divaksin Covid-19

Anggota Kowappi Pesawaran Divaksin Covid-19

31/03/2021
Hendi Tinjau PTM Hari Pertama di Kota Semarang

Hendi Tinjau PTM Hari Pertama di Kota Semarang

31/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/