• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah.

DemokrasiNews
26/11/2022
in Hukum & Kriminal
Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah.

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kasus mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung berada di Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur berhasil di ungkap jajaran kepolisian Polres setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, berdasarkan data pihak kepolisian, yakni para tersangka nekat menjual tanah milik Kwarda Pramuka Lampung sejak tahun 2015 silam.

Modus para tersangka dengan mengakui jika tanah tersebut merupakan tanah adat, padahal tanah yang dijual itu salah satu aset Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, seluas 17,8 hektar. Adapun dengan nilai kerugian mencapai 1,429 miliar rupiah,” jelas Pandra saat press rilis di Mapolres Lampung Timur, Rabu (23/11/2022).

Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah. Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah. Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah.

Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, inisial para tersangka adalah HS (51), MJ (50), HM (64) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan IW (50) mantan Kepala Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana.

“Untuk HS, HM dan MJ berperan menjual tanah dan mengklaim tanah tersebut, merupakan tanah adat. Sedangkan, IW mantan Kepala Desa berperan meyakinkan pembeli jika tanah tersebut milik HS dan keluarga yang berasal dari tanah adat,” kata Zaky didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes EP Sihombing.

Kapolres menambahkan, selain mengamankan tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 12 bendel akta jual beli, beberapa lembar slip penyetoran uang dengan jumlah 1,79 milyar, dan satu lembar surat perjanjian sewa. 

“Para tersangka dijerat pasal 263 Ayat (1) KUHPidana JO pasal 55 KUHPidana JO pasal 56 KUHPidana dan atau pasal 266 AYAT (1) KUHPidana JO pasal 55 KUHPidana JO pasal 56 KUHPidana dan atau pasal 385 ayat (le) KUHPidana JO pasal 55 KUHPidana JO pasal 56 KUHPidana tentang : pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik dan atau penyerobotan tanah dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Zaky.

Mantan Kades Ditetapkan Kasus Mafia Tanah.

Sementara itu Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengatakan, akibat peristiwa kejahatan para mafia tanah tersebut, Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, tidak dapat manfaatkan lahan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Chusnunia yang juga Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Lampung.

Sementara Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pengungkapan kasus mafia tanah di Lampung Timur merupakan komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus- kasus tanah. 

“Penanganan kasus tanah di Lampung Timur sejak tahun 2015 lalu, hasil kerja sama dan sinergitas antar lembaga akhirnya pemberkasan dinyatakan lengkap secara formil dan materil,” kata Reynold

Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah tersebut, Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, Chusnunia, menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.( Tim/Rls )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Bandara Kuabang Halmahera Utara Ditargetkan Memberikan Manfaat Ekonomi dan Peningkatan Konektivitas di Provinsi Maluku Utara

Bandara Kuabang Halmahera Utara Ditargetkan Memberikan Manfaat Ekonomi dan Peningkatan Konektivitas di Provinsi Maluku Utara

25/03/2021
Warga Desa Labuhanratu VII Hilang di Aliran Sungai

Warga Desa Labuhanratu VII Hilang di Aliran Sungai

04/06/2020
Loekman Djoyosoemarto Resmi Terima Rekom Dari PDI Perjuangan

Loekman Djoyosoemarto Resmi Terima Rekom Dari PDI Perjuangan

03/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/