DEMOKRASINEWS : Bandar Lampung – Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan rapat koordinasi supervisi dan pendampingan program dan kegiatan utama Kementerian Pertanian di provinsi Lampung tahun 2020 bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020).
Kegiatan supervisi dan pendampingan program dan kegiatan utama Kementerian Pertanian tetap dilaksanakan ditengah kondisi Pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan kepada para peserta rapat mendapatkan face shield, masker, hand sanitizer dan vitamin C.
Rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti pasca terbitnya Kepmentan No.84/KPTS/OT.050/M/01/2020 tentang perubahan atas keputusan Mentan Nomor 785/KPTS/OT.050/M/11/2019 tentang Tim Supervisi dan Pendampingan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Utama Kementerian Pertanian, yang pada intinya terdapat pergantian penanggung jawab supervisi untuk wilayah Provinsi Lampung.
Rakor hari ini menghasilkan Output 1) Upaya percepatan realisasi kegiatan utama dan anggaran : realisasi, permasalahan dan upaya percepatan pasca refokusing, 2) Progress pengembangan Kostratani, 3) Pemantauan dan pencapaian target LTT Padi, Jagung dan Kedelai. Untuk LTT padi baru tercapai 80% dari target atau 84% dari kesanggupan bulan Juli, dan 3) Pemantauan pelaporan melalui Aplikasi E-Pelaporan Utama Kementan.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ir. Fini Murfiani, M.Si., Kepala BPTP Provinsi Lampung, Badan Litbang Pertanian, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Badan Karantina Pertanian, Kepala Balai Veteriner Lampung Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Lampung, Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi, Kepala Dinas/Badan yang menangani fungsi Ketahanan Pangan Kab/Kota se-Provinsi Lampung, Kepala Dinas kabupaten se-Provinsi Lampung yang membidangi Pertanian dan Peternakan, serta pihak terkait lainnya.
Sumber KPTPH Lampung
Tim Redaksi DemokrasiNews











