DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Guna memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur, khusunya Kecamatan Margatiga, Kodim 0429/Lamtim melalui jajaran Koramilnya bersama-sama dengan Polri dan Dinas terkait aktif menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan.
Seperti kegiatan operasi hari ini Kamis, (21/01/2021) yang dilaksanakan oleh Koramil 429-03/Margatiga dan Koramil 429-04/Sribhawono dan Koramil 429-14/Jabung bersama dengan Polsek dan Pol-PP wilayah masing-masing.
Untuk Koramil Margatiga melaksanakan operasi yustisi di seputaran simpang pasar Tanjung Kari dengan sasaran para pengemudi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker.
Sedangkan untuk Koramil Bandar Sribhawono melaksanakan operasi yustisi sekaligus penyemprotan cairan disinfektan fasilitas umum (fasum) tepatnya di pasar Simpang Sribhawono. Sementara untuk Koramil Jabung sendiri fokus melaksanakan di area pasar Waway Karya.
Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menegaskan bahwa operasi yang dilakukan secara masif oleh Kodim melalui Koramil jajaran diharapkan mampu memutus dan menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Lampung Timur.
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Kodim 0429/Lamtim guna memutus mata rantai Covid-19 dan mengembalikan Lampung Timur ke Zona Hijau,” jelas Dandim.
“Kita dulu pernah mendapatkan status zona hijau, kondisi tersebut bukan hal mustahil untuk kita capai lagi jika ada niat untuk berubah lebih baik demi keamanan, kesehatan dan keselamatan bersama,” tegas Letkol Kav. Muhammad Darwis.
Tarmuji Humas Kodim 0429 Lamtim.
Tim Redaksi DemokrasiNews