DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan serta menangkap pelaku pembunuh warga Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah, korban bernama Julfhakar (41thn). Pelaku berinisial HK (41thn) juga warga Selagai Lingga, berhasil ditangkap kepolisian hendak kabur ke Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif pembunuhan itu dilatar belakangi rasa cemburu. Sebab diketahui, pelaku HK ini merupakan suami dari wanita bernama Roh (29 thn).
“Jadi istrinya itu menikah lagi tanpa sepengetahuan pelaku. Sementara pria yang dinikahi itu, sahabat karibnya pelaku di perantauan. Kasus ini masih kami dalami lagi dari pernyataan mantan suami siri istri korban ini,” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Selasa sore (04/10/2022).
Dari keterangan penyelidikan, korban ini merupakan suami baru Roh dan baru menikah sekitar tiga bulan. Untuk lokasi kejadiannya, itu salah satu dugaan motivasi pelaku.
“Karena rumah itu dulunya, rumah bersama saat pelaku dan istri Roh masih jadi suami istri sah. Warga sekitar juga tahunya itu rumah pelaku HK, namun faktanya pelaku sudah bercerai dan sudah menikah dengan pria lain,” ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.
Untuk kronologis kejadiannya bermula pada Sabtu (01/10/2022) dinihari, saat pelaku HK mendatangi rumah Sekertaris Kampung Tanjung Ratu, Selagai Lingga. Tujuan awalnya, hendak melaporkan bahwa, istrinya diduga menginapkan seorang pria lain.
Sekretaris Kampung kemudian melapor ke Kepala Kampung, mendapat laporan itu, mereka bergegas menemui istri pelaku di rumahnya. Namun setibanya di rumah, pelaku ini sudah masuk ke dalam rumah, dengan cara melompati pagar, karena pintu gerbang terkunci.
Pelaku kemudian menuju kamar korban Julfhakar, dengan membuka paksa pintunya, kemudian sempat terjadi keributan di dalam kamar. Namun setelah cekcok, pelaku HK menusuk korban di bagian kaki, menggunakan sebilah pisau.
Mengetahui adanya keributan, Sekretaris dan Kepala Kampung sontak masuk ke lokasi dan menghubungi Kapolsek Selagai Lingga. Namun setelah menusuk korban, pelaku ini langsung kabur.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Selagai Lingga langsung membawa korban ke bidan terdekat. Namun karena lukanya cukup serius, korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Lampung Utara, hingga akhirnya nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa dua unit ponsel uang tunai Rp8,1 juta, selembar tiket bus, KTP, empat kartu ATM, dan pakaian yang dikenakan korban,” jelas Kapolres. ( Rls Hms Polres Lamteng )