DEMOKRASINEWS, Lampung Utara,18 Mei 2026 — Polemik rencana pinjaman daerah senilai Rp150 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada PT Sarana Multi Infrastruktur terus menjadi sorotan publik. Di tengah munculnya penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Utara dari Fraksi Gerindra, Nurdin Habim, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli terkait rencana pinjaman tersebut.
Menurut Nurdin, polemik yang berkembang di ruang publik berpotensi menimbulkan persepsi keliru apabila masyarakat tidak memahami tujuan serta mekanisme pinjaman daerah secara utuh. Ia menegaskan, skema pinjaman bukan semata-mata beban fiskal, melainkan instrumen percepatan pembangunan daerah.
“Jangan sampai masyarakat menilai negatif sebelum memahami tujuan dan mekanismenya. Pemerintah daerah sedang mencari solusi atas keterbatasan fiskal demi percepatan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Nurdin Habim, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, pengajuan pinjaman daerah saat ini masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Sesuai mekanisme, usulan pinjaman harus dibahas terlebih dahulu di tingkat Badan Anggaran DPRD sebelum mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.
“Setelah ada penyampaian ke DPRD, mekanismenya dibahas di Banggar, lalu disetujui melalui rapat paripurna. Setelah itu dilakukan review dokumen sebelum masuk tahap penandatanganan pinjaman,” ujarnya.
Nurdin menilai kebutuhan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah Lampung Utara, menjadi alasan utama pemerintah daerah mencari alternatif pembiayaan melalui pinjaman ke SMI.
Menurutnya, apabila pembangunan hanya mengandalkan kemampuan APBD yang terbatas, maka proses perbaikan infrastruktur akan berjalan lambat dan berdampak pada aktivitas masyarakat.
“Banyak ruas jalan yang kondisinya rusak dan membahayakan pengguna. Kalau pembangunan hanya mengandalkan kemampuan anggaran yang terbatas, maka perbaikannya akan berjalan lambat,” katanya.
Selain itu, Nurdin menegaskan skema pinjaman daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur dalam regulasi pemerintah terkait pembiayaan daerah untuk mendukung program prioritas pembangunan.
Karena itu, ia meminta seluruh fraksi di DPRD tidak tergesa-gesa mengambil sikap penolakan sebelum memahami manfaat, mekanisme, serta konsekuensi fiskal secara menyeluruh.
“Sikap politik tentu sah, tetapi mestinya didasarkan pada kajian yang komprehensif. Apa yang dilakukan pemerintah daerah bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Nurdin juga optimistis kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Lampung Utara masih cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran apabila pinjaman tersebut terealisasi. Ia menilai, selama ini pemerintah daerah memiliki rekam jejak yang baik dalam memenuhi kewajiban keuangan daerah.
Sebelumnya, polemik pinjaman Rp150 miliar mencuat setelah sejumlah fraksi di DPRD meminta pemerintah daerah meninjau ulang rencana pembiayaan tersebut. Perdebatan berkembang lantaran muncul kekhawatiran terhadap dampak fiskal jangka panjang, termasuk risiko terhadap kemampuan keuangan daerah.
Namun di sisi lain, pemerintah daerah menilai skema pinjaman ke SMI diperlukan guna menopang percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran daerah.( Red/JM )











