• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

DemokrasiNews
13/09/2022
in Hukum & Kriminal
Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Maraknya pengiriman ternak yang tidak sesuai dengan persyaratan kesehatan disaat terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memang sangat patut menjadi perhatian bersama. 

Selain melanggar hukum, oknum yang berusaha membawa ternaknya keluar pulau yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan selain akan berisiko membawa penyakit, juga akan berdampak pada kondisi ternak tersebut akibat dari tidak menerapkanya aspek kesejahteraan hewan saat pengangkutan.

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

Akhir Santoso selaku Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Karantina Pertanian Lampung dalam menghalau dari berbagai bentuk pengiriman ternak secara ilegal tersebut. Sosialisasi, koordinasi antar instansi dan pengetatan pengawasan melalui operasi patuh karantina telah dilakukan secara rutin.

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

Akhir Santoso juga menegaskan, terhadap perbuatan pelaku tersebut telah melanggar UU.Nomor 21 Tahun 2022 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pada pasal 88 huruf a dan c; bahwa setiap orang yang akan memasukan atau mengeluarkan media pembawa yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran serta tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran, maka dikenakan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak 2 milyar rupiah.

“Semoga hal ini dapat memberikan efek jera para pelaku dan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga ternak dari penyebaran Penyakit yang sangat merugikan ekonomi peternakan”harap Akhir Santoso.( Rls Karantina Pertanian Lampung )


Berita Terkini

Polsek Way Jepara Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Polsek Way Jepara Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Timur

DemokrasiNews
19/05/2025
Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
07/05/2025
Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi
Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi

DemokrasiNews
05/05/2025
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DemokrasiNews
02/05/2025
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
02/05/2025
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025

Related News

Polres Lampung Timur bersama Organisasi Mahasiswa Distribusikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

Polres Lampung Timur bersama Organisasi Mahasiswa Distribusikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

24/08/2021
Dorong Peningkatan Ekspor Tanaman Hias, Karantina Gandeng Anggota DPR-RI Gelar Bimtek

Dorong Peningkatan Ekspor Tanaman Hias, Karantina Gandeng Anggota DPR-RI Gelar Bimtek

04/08/2022
Ketua DPD Hadiri Launching Program Desa Emas dan Bertemu Kyai Kampung se-Lampung

Ketua DPD Hadiri Launching Program Desa Emas dan Bertemu Kyai Kampung se-Lampung

04/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/