• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

DemokrasiNews
13/09/2022
in Hukum & Kriminal
Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Maraknya pengiriman ternak yang tidak sesuai dengan persyaratan kesehatan disaat terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memang sangat patut menjadi perhatian bersama. 

Selain melanggar hukum, oknum yang berusaha membawa ternaknya keluar pulau yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan selain akan berisiko membawa penyakit, juga akan berdampak pada kondisi ternak tersebut akibat dari tidak menerapkanya aspek kesejahteraan hewan saat pengangkutan.

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

Akhir Santoso selaku Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Karantina Pertanian Lampung dalam menghalau dari berbagai bentuk pengiriman ternak secara ilegal tersebut. Sosialisasi, koordinasi antar instansi dan pengetatan pengawasan melalui operasi patuh karantina telah dilakukan secara rutin.

Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak Ada Sanksi Hukum Bagi Pelaku Penyelundupan Ternak

Akhir Santoso juga menegaskan, terhadap perbuatan pelaku tersebut telah melanggar UU.Nomor 21 Tahun 2022 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pada pasal 88 huruf a dan c; bahwa setiap orang yang akan memasukan atau mengeluarkan media pembawa yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran serta tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran, maka dikenakan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak 2 milyar rupiah.

“Semoga hal ini dapat memberikan efek jera para pelaku dan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga ternak dari penyebaran Penyakit yang sangat merugikan ekonomi peternakan”harap Akhir Santoso.( Rls Karantina Pertanian Lampung )


Berita Terkini

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Rangkaian HUT ke-49 PDI Perjuangan: Merawat Bumi Pertiwi DPC PDI Perjuangan Lampung Timur Gelar Tanam Pohon Dibantaran Way Sekampung

Rangkaian HUT ke-49 PDI Perjuangan: Merawat Bumi Pertiwi DPC PDI Perjuangan Lampung Timur Gelar Tanam Pohon Dibantaran Way Sekampung

24/01/2022
Hari Perdamaian Wanita Internasional ke-2, IWPG Berdialog Secara Online

Hari Perdamaian Wanita Internasional ke-2, IWPG Berdialog Secara Online

28/04/2021
Hampir 15 Kg Sabu Dimusnahkan, Gubernur Lampung: 250.000 Jiwa Diselamatkan, Generasi Muda Harus Dilindungi

Hampir 15 Kg Sabu Dimusnahkan, Gubernur Lampung: 250.000 Jiwa Diselamatkan, Generasi Muda Harus Dilindungi

19/05/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/