• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

DemokrasiNews
20/04/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka tersebut. Burhanuddin menyebutkan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara secara nasional.

Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

“Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng  sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat,” kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (19/04/2022).

Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut:
– MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

– SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG).

– PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dalam konferensi pers, Burhanuddin tidak mengungkapkan jelas nama-nama tersangka. Namun, dalam rilis Kejagung mereka merilis nama lengkap keempat tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Master Parulian Tumanggor (MPT), Stanley MA (SMA), dan Picare Togare Sitanggang (PT).

Menurut Burhanuddin, awalnya pada akhir 2021 terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar yang membuat pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO atau domestic market obligation dan DPO atau domestic price obligation bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Selain itu, Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

“Dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi domestic price obligation (DPO), namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah,” kata Burhanuddin.

Kejagung kemudian  mengusut perkara itu yang kemudian menetapkan 4 tersangka tersebut. Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu, para tersangka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

Burhanuddin mengatakan, para tersangka diduga melakukan perbuatan hukum, sebagai berikut:
1. Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor;

2. Dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat yaitu: 

a. Mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO);

b. Tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor)( Sumber : https://news.detik.com)


Berita Terkini

Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan
Advertorial

Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan

DemokrasiNews
14/08/2026
Jembatan Presisi Merah Putih Resmi Dibuka, Akses Warga Lampung Utara Makin Mudah
Advertorial

Jembatan Presisi Merah Putih Resmi Dibuka, Akses Warga Lampung Utara Makin Mudah

DemokrasiNews
14/08/2026
Tri Sukses Lampung 2027: Sukses Menjadi Tuan Rumah, Berprestasi, dan Menggerakkan Ekonomi
Nasional

Tri Sukses Lampung 2027: Sukses Menjadi Tuan Rumah, Berprestasi, dan Menggerakkan Ekonomi

DemokrasiNews
08/08/2026
Langkah Besar PHE OSES, Teknologi CEOR Buka Peluang Baru Ketahanan Energi Nasional
Nasional

Langkah Besar PHE OSES, Teknologi CEOR Buka Peluang Baru Ketahanan Energi Nasional

DemokrasiNews
08/08/2026
PHE OSES Berdayakan Perempuan Pesisir Pulau Sabira Lewat Program Pendekar Sabira
Business

PHE OSES Berdayakan Perempuan Pesisir Pulau Sabira Lewat Program Pendekar Sabira

DemokrasiNews
07/08/2026
Merawat Jejak Leluhur: Ngaben Massal Balinuraga Menyatukan Iman, Budaya, dan Gotong Royong
Sosial Budaya

Merawat Jejak Leluhur: Ngaben Massal Balinuraga Menyatukan Iman, Budaya, dan Gotong Royong

DemokrasiNews
07/08/2026

Related News

Biadab! Seorang Ayah di Lampung Timur Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Biadab! Seorang Ayah di Lampung Timur Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

27/09/2023
Pilkada Lampung Timur : Pasangan Yusran – Benkis Terdaftar di KPU Lampung Timur

Pilkada Lampung Timur : Pasangan Yusran – Benkis Terdaftar di KPU Lampung Timur

06/09/2020
NU Lampung Timur Didik Kader Baru Lewat PD PKPNU Angkatan 81

NU Lampung Timur Didik Kader Baru Lewat PD PKPNU Angkatan 81

12/09/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/