• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga di Kecamatan Pekalongan 

DemokrasiNews
22/08/2022
in Hukum & Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga di Kecamatan Pekalongan 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran Kepolisian gabungan Polsek Pekalongan, Polsek Marga Tiga, dan Polres Lampung Timur akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dugaan modis pembobol rumah kosong. Adapun pelaku tersebut, berinisial FY (26 tahun) warga Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo Laksono, menjelaskan, penangkapan pelaku yakni, pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 18.30 WIB team Tekab 308 Polsek Pekalongan di back up team Tekab 308 Polres Lampung Timur dan team Tekab 308 Polsek Marga Tiga melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat melintas di jalan raya Ulu lijing, Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga. Pada saat itu pelaku langsung diberhentikan dan langsung dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan,” jelas Kapoksek. 

Kapolsek mengatakan, adapun kronologis peristiwa tersebut, pelaku diduga melakukan aksi kejahatannya pada bulan April lalu, dengan cara merusak gembok pintu, saat korban sedang tidak berada di rumah,” ujar Iptu Yugo Laksono.

Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga di Kecamatan Pekalongan  Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga di Kecamatan Pekalongan  Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga di Kecamatan Pekalongan 

Pelaku dari rumah korban di wilayah Desa Ganti Mulyo, Kecamatan Pekalongan, berhasil menggasak satu unit Laptop, satu unit Henpond dan satu unit televisi LED dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah,” kata Yugo.

Untuk saat ini pelaku di amankan di Mapolsek Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. ( Rls Hms Polres Lamtim ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026

Related News

Bio Farma Siap Produksi Vaksin COVID-19 Tahap Kedua Mulai 13 Februari

Bio Farma Siap Produksi Vaksin COVID-19 Tahap Kedua Mulai 13 Februari

03/02/2021
Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil Tujuh Bulan, Seorang Kakek Diamankan Ke Polsek Pasir Sakti

Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil Tujuh Bulan, Seorang Kakek Diamankan Ke Polsek Pasir Sakti

24/01/2022
Operasi Zebra Krakatau 2021, Polres Lampung Tengah Bagikan Masker dan Helm Kepada Pengendara

Operasi Zebra Krakatau 2021, Polres Lampung Tengah Bagikan Masker dan Helm Kepada Pengendara

17/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/