• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berdalih Bisa Meloloskan Menjadi PNS, Pria Paroh Baya Tipu Korbannya Ratusan Juta 

DemokrasiNews
21/08/2022
in Hukum & Kriminal
Berdalih Bisa Meloloskan Menjadi PNS, Pria Paroh Baya Tipu Korbannya Ratusan Juta 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Warga Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah berinisial BA (51 thn) ditangkap kepolisian karena telah melakukan penipuan dengan dalih dapat meloloskan korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka BA menipu korban DS, warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Saat melakukan negosiasi dengan korban, pelaku mengaku sebagai PNS yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Dengan gaya bahasa dan perkataan yang meyakinkan, kata membuat korban tergiur dengan iming-iming bisa menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Akhirnya korban yakin dengan apa yang dikatakan pelaku, sehingga korban mengeluarkan uang sebanyak 142.500.000,” jelas Zaky Alkazar Nasution.

Berdalih Bisa Meloloskan Menjadi PNS, Pria Paroh Baya Tipu Korbannya Ratusan Juta  Berdalih Bisa Meloloskan Menjadi PNS, Pria Paroh Baya Tipu Korbannya Ratusan Juta  Berdalih Bisa Meloloskan Menjadi PNS, Pria Paroh Baya Tipu Korbannya Ratusan Juta 
Berdalih Bisa Meloloskan Menjadi PNS, Pria Paroh Baya Tipu Korbannya Ratusan Juta 

Karena sudah berbulan bulan apa yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung terbukti, sehingga korban melaporkan pelaku ke Polres Lampung Timur. Hasil dari laporan korban, polisi akhirnya berhasil  menangkap BA di kediamannya, Sabtu (20/8/2022) pagi.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sementara untuk melengkapi berkas penyelidikan, penyidik mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, dan dokumen terkait tindak pidana tersebut,” jelas Kapolres.  ( Rls/Gus )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026
Tetangga Kos Diduga Rekam Korban Saat Mandi Lewat Ventilasi
Hukum & Kriminal

Tetangga Kos Diduga Rekam Korban Saat Mandi Lewat Ventilasi

DemokrasiNews
13/05/2026
Polisi Amankan Penadah Motor Curian Beserta Badik dan Kunci Letter T
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Penadah Motor Curian Beserta Badik dan Kunci Letter T

DemokrasiNews
13/05/2026
Heboh Video Penyergapan di Jabung, Kapolda: Pelaku Penembakan Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Heboh Video Penyergapan di Jabung, Kapolda: Pelaku Penembakan Masih Diburu

DemokrasiNews
13/05/2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan TPPO Anak, Korban Diduga Dieksploitasi di Surabaya
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan TPPO Anak, Korban Diduga Dieksploitasi di Surabaya

DemokrasiNews
13/05/2026
Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung

DemokrasiNews
12/05/2026

Related News

Polres Lampung Timur Gelar FGD “Wujudkan Pilkada Damai”

Polres Lampung Timur Gelar FGD “Wujudkan Pilkada Damai”

26/09/2020
Puan Ajak Semua Pihak Bergotong Royong Atasi Pandemi

Puan Ajak Semua Pihak Bergotong Royong Atasi Pandemi

17/06/2021
Resmi Dilantik, Ini Pesan DPP GMNI Kepada DPC GMNI Kendari

Resmi Dilantik, Ini Pesan DPP GMNI Kepada DPC GMNI Kendari

30/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/