• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika  

DemokrasiNews
01/08/2022
in Hukum & Kriminal
Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika  

DEMOKRASINEWS, Medan Sumut – Tim gabungan Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran 25 Kg sabu dari Perairan Selat Malaka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tas berisi Narkotika ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba Lumba Pantai Timur Pulau Sumatera pada tanggal 22 Juli 2022. Kemudian personil Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan lalu menyita 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan tersebut.

Selanjutnya tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dipimpin Kanit II Subdit II AKP Abdi Harahap  bersama Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu kemudian melakukan penyelidikan secara intensif sejak tanggal 23 – 31 Juli 2022.

Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika   Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika   Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika  
Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika  

“Akhirnya berhasil diamankan dua tersangka berinisial AS (37 thn)  dan JI (46 thn) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu”, jelas AKBP Anhar.

Dari pengembangan ke dua tersangka ini, akhirnya dapat disita lagi 4 bungkus narkotika jenis sabu-sabu tersimpan di dalam plastik hitam berat 3.603,34 gram. 

“Selain itu juga berhasil disita satu plastik klip berisi sabu 2,5 gram dan satu unit sampan kayu bermesin dompeng 6 PK serta satu gulung jaring ikan yang dipergunakan kedua tersangka”, lanjutnya.

Kedua tersangka mengaku sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan kawannya yang berprofesi sebagi nelayan lalu setelah berhasil menjaring, menyimpan dan menyisihkan dan dengan tujuan untuk dijual nantinya sebagai modal buat usaha.

“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara”, pungkas AKBP Anhar. ( Rls Hms Polda Sumut )

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
07/05/2025
Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi
Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi

DemokrasiNews
05/05/2025
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DemokrasiNews
02/05/2025
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
02/05/2025
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025
Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

DemokrasiNews
30/04/2025

Related News

Kementerian PUPR Percantik Kawasan Dataran Tinggi Dieng

Kementerian PUPR Percantik Kawasan Dataran Tinggi Dieng

15/05/2023
Presiden: Jangan Sampai Jalur Logistik dan Jalan Produksi Rusak Parah

Presiden: Jangan Sampai Jalur Logistik dan Jalan Produksi Rusak Parah

19/05/2023
Dandim 0429 Lampung Timur Meninjau Desa Sukorahayu untuk program TMMD tahun 2021

Dandim 0429 Lampung Timur Meninjau Desa Sukorahayu untuk program TMMD tahun 2021

21/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/