DEMOKRASINEWS, Jakarta –Presiden Joko Widodo menghadiri acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/07/2022).
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menekankan pentingnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB ini bermanfaat bagi para pelaku UMKM, salah satunya dalam mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Tanah Air. Oleh karena itu, Presiden pun menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendorong pengusaha UMKM segera mendapatkkan NIB.
Lebih lanjut, Presiden mendorong para pelaku UMKM untuk segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar dapat segera masuk ke pasar ekspor. ( Rls BPMI Setpres )
Tim DemokrasiNews