DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang, 20 Agustus 2026 — Matahari pagi perlahan menembus sisa embun di hamparan sawah Rawa Pitu. Bulir-bulir padi yang menguning bergoyang diterpa angin, menjadi pertanda musim panen segera tiba.
Bagi petani, pemandangan itu bukan sekadar keindahan. Di balik warna kuning yang membentang, ada harapan tentang penghasilan, kebutuhan keluarga, sekaligus keberlanjutan pangan masyarakat.
Namun, di balik predikat Rawa Pitu sebagai salah satu kawasan pertanian di Kabupaten Tulang Bawang, tersimpan sebuah ironi: daerah yang dikenal sebagai lumbung padi justru tidak banyak menyimpan beras hasil panennya.
Kecamatan Rawa Pitu merupakan salah satu dari 15 kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang. Wilayah ini dahulu merupakan kawasan rawa yang dibuka pemerintah melalui program transmigrasi. Letaknya di antara dua aliran sungai besar, yakni Sungai Pidada dan Sungai Tulang Bawang.
Para transmigran yang mayoritas berasal dari kawasan hutan lindung di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat mendapat lahan sekitar dua hektare. Lahan tersebut kemudian secara bertahap dicetak menjadi persawahan dengan memanfaatkan jaringan irigasi dari kedua sungai.
Kini terdapat sembilan kampung di Rawa Pitu. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari pertanian. Meski demikian, perubahan penggunaan lahan mulai terjadi. Kampung Batanghari dan Panggung Mulyo, misalnya, sebagian lahannya kini beralih menjadi perkebunan sawit.
Di Kampung Mulyodadi, yang merupakan pemekaran dari Kampung Batanghari SP2, sekitar 80 persen warga masih mengandalkan sawah sebagai sumber penghidupan. Menjelang panen tahun ini, wajah optimistis terlihat di tengah masyarakat.
Kepala Kampung Mulyodadi, Yohanes Rudianto, A.Md.Kep., menyambut musim panen dengan penuh harapan. Ia mengatakan kondisi tanaman padi relatif baik dan serangan hama tidak sampai menimbulkan kerusakan berarti.
“Petani sekarang cukup puas. Harga gabah lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Yohanes.
Menurut dia, harga gabah saat ini berkisar Rp7.000 per kilogram. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang sempat berada di bawah Rp4.000 per kilogram. Ketersediaan pupuk dan obat-obatan pertanian juga dinilai relatif aman.
Persoalan akses jalan yang selama ini menjadi kendala petani dan pedagang gabah pun mulai mendapat perhatian. Perbaikan jalan usaha tani secara bertahap membuat hasil panen lebih mudah dikeluarkan, terutama ketika musim hujan.
Tetapi kesejahteraan petani tidak otomatis berarti seluruh warga merasakan manfaat yang sama.
Riyanto dan Suratno, warga Batanghari, merupakan contoh warga yang tidak lagi memiliki sawah. Lahan mereka telah beralih menjadi kebun sawit karena persoalan ketersediaan air. Ketika harga gabah meningkat dan kemudian berpengaruh terhadap harga beras, mereka justru menghadapi kenaikan biaya kebutuhan pokok.
“Kalau harga beras naik, kami yang tidak punya sawah tentu ikut terbebani,” keluh mereka.
Di sinilah persoalan Rawa Pitu menjadi lebih kompleks. Saat panen raya, gabah dari kawasan ini banyak dijual keluar daerah, antara lain ke Lampung Tengah, Pringsewu, Sumatera Selatan, bahkan hingga Serang, Banten.
Ironinya, ketika stok gabah lokal mulai menipis, beras kembali masuk ke Tulang Bawang melalui pedagang dengan harga yang lebih tinggi.
Rawa Pitu akhirnya menghadapi paradoks: menghasilkan pangan dalam jumlah besar, tetapi tidak sepenuhnya menikmati hasil pangannya sendiri.
Persoalan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi dalam kebijakan pangan daerah. Penguatan rantai pasok lokal, pengelolaan pascapanen, penyimpanan gabah, hingga penyerapan hasil panen petani menjadi penting agar produksi tidak sekadar keluar daerah tanpa memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat setempat.
Apalagi, Rawa Pitu sebenarnya pernah memiliki fasilitas pendukung. Gudang milik dinas perdagangan di Kampung Sumber Agung kini disebut dalam kondisi memprihatinkan. Begitu pula fasilitas penggilingan padi modern atau RMP di Kampung Andalas Cermin yang merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi.
Fasilitas yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu semestinya dapat menjadi bagian dari mata rantai pengelolaan pangan lokal. Jika tidak dimanfaatkan secara optimal, pembangunan infrastruktur dan bantuan peralatan berisiko kehilangan manfaatnya bagi masyarakat.
Karena itu, tantangan Rawa Pitu bukan lagi sekadar bagaimana meningkatkan produksi padi. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan hasil panen tetap memberi manfaat bagi masyarakat lokal hingga musim panen berikutnya.
Lumbung pangan sejatinya bukan hanya tempat menghasilkan padi. Ia harus mampu menyimpan, mengolah, mendistribusikan, dan menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Rawa Pitu telah membuktikan mampu menjadi salah satu sentra produksi pangan Tulang Bawang. Kini pekerjaan berikutnya adalah memastikan predikat “lumbung padi” tidak berhenti sebagai sebutan.
Sebab lumbung pangan yang sesungguhnya bukanlah lumbung yang penuh ketika panen lalu kosong setelahnya, melainkan lumbung yang mampu menjaga pangan tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat sepanjang tahun.(Red/Sendi Gunawan)










