DEMOKRASINEWS, Pringsewu –JajaranPolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Lampung berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung berinisial Y (14 thn), P (19 thn) dan A (23 thn).
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, ketiga pelaku pencabulan diamankan pihak kepolisian pada hari Jum’at lalu tanggal 17 Juni 2022 sekitar pukul 19:00 wib di kediaman masing-masing pelaku.
Menurut Kapolsek, penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan pengaduan ibu korban pada hari Jumat, 17 Juni yang lalu.
“Benar, pada hari Jumat yang lalu kami telah mengamankan 3 orang pelaku asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP sebut saja bunga (red),”ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media, Sabtu ( 25/06/2022).
Kapolsek mengatakan, bahwa korban yang masih berusia 14 tahun dicabuli oleh ketiga pelaku di hari yang sama yaitu hari Kamis, tanggal 16 Juni 2022.
Diceritakannya, awal mula korban mengenal Y melalui media sosial Whatsapp, setelah intens berkomunikasi lalu keduanya berpacaran. Lalu disaat mereka berpacaran Y telah 2 kali melakukan perbuatan asusila kepada korban. Perbuatan itu dilakukan pada tanggal 3 dan 16 Juni 2022, saat Y mengajak korban main dirumah di Pekon Margodadi.
Sedangkan 2 pelaku lain P dan A yang juga diketahui merupakan kenalan baru korban yang dikenal melalui Whatsapp sekaligus teman tersangka Y. Aksi bejat kedua kalinya ini terjadi didalam kamar dirumah tersangka A di Pekon Sumberagung, parahnya lagi aksi bejat ini dilakukan oleh P dan A secara bersama-sama.
Tidak hanya itu, esoknya para pelaku tidak mengantarkan korban kerumahnya tetapi meninggalkannya di jalan umum Pekon Tabung Anom, sehingga korban akhirnya dapat pulang kerumahnya setelah terlebih dahulu meminta diantar warga.
“Mengetahui anaknya mendapat perlakuan buruk dari ketiga temanya, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,”ungkapnya.
Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kata Kapolsek menambahkan, Polisi bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” jelas Kapolsek. (Rls Hms Polres Pringsewu)
Tim DemokrasiNews