• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

DemokrasiNews
25/06/2022
in Hukum & Kriminal
Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu –JajaranPolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Lampung berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung berinisial Y (14 thn), P (19 thn) dan A (23 thn).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, ketiga  pelaku pencabulan diamankan pihak kepolisian pada hari Jum’at lalu tanggal 17 Juni 2022 sekitar pukul 19:00 wib di kediaman masing-masing pelaku. 

Menurut Kapolsek, penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan pengaduan ibu korban pada hari Jumat, 17 Juni yang lalu. 

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu  Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu  Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

“Benar, pada hari Jumat yang lalu kami telah mengamankan 3 orang pelaku asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP sebut saja bunga (red),”ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media, Sabtu ( 25/06/2022).

Kapolsek mengatakan, bahwa korban yang masih berusia 14 tahun dicabuli oleh ketiga pelaku di hari yang sama yaitu hari Kamis, tanggal 16 Juni 2022. 

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

Diceritakannya, awal mula korban mengenal Y melalui media sosial Whatsapp, setelah intens berkomunikasi lalu keduanya berpacaran. Lalu disaat mereka berpacaran Y telah 2 kali melakukan perbuatan asusila kepada korban. Perbuatan itu dilakukan pada tanggal 3 dan 16 Juni 2022, saat Y mengajak korban main dirumah di Pekon Margodadi.

Sedangkan 2 pelaku lain P dan A yang juga diketahui merupakan kenalan baru korban yang dikenal melalui Whatsapp sekaligus teman tersangka Y. Aksi bejat kedua kalinya ini terjadi didalam kamar dirumah tersangka A di Pekon Sumberagung, parahnya lagi aksi bejat ini dilakukan oleh P dan A secara bersama-sama.

Tidak hanya itu, esoknya para pelaku tidak mengantarkan korban kerumahnya tetapi  meninggalkannya di jalan umum Pekon Tabung Anom, sehingga korban akhirnya dapat pulang kerumahnya setelah terlebih dahulu meminta diantar warga.

“Mengetahui anaknya mendapat perlakuan buruk dari ketiga temanya, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,”ungkapnya.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kata Kapolsek menambahkan, Polisi bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” jelas Kapolsek. (Rls Hms Polres Pringsewu) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Lomba Desa Implementasi Permendagri Nomor: 81 Tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan

Lomba Desa Implementasi Permendagri Nomor: 81 Tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan

24/05/2023
Jembatan Way Bungur Ambruk Sebelum Digunakan, Menjadi Bukti Kurangnya Perencanaan dan Pengawasan yang Tepat

Jembatan Way Bungur Ambruk Sebelum Digunakan, Menjadi Bukti Kurangnya Perencanaan dan Pengawasan yang Tepat

31/12/2024
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

14/05/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/