• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

DemokrasiNews
25/06/2022
in Hukum & Kriminal
Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu –JajaranPolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Lampung berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung berinisial Y (14 thn), P (19 thn) dan A (23 thn).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, ketiga  pelaku pencabulan diamankan pihak kepolisian pada hari Jum’at lalu tanggal 17 Juni 2022 sekitar pukul 19:00 wib di kediaman masing-masing pelaku. 

Menurut Kapolsek, penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan pengaduan ibu korban pada hari Jumat, 17 Juni yang lalu. 

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu  Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu  Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

“Benar, pada hari Jumat yang lalu kami telah mengamankan 3 orang pelaku asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP sebut saja bunga (red),”ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media, Sabtu ( 25/06/2022).

Kapolsek mengatakan, bahwa korban yang masih berusia 14 tahun dicabuli oleh ketiga pelaku di hari yang sama yaitu hari Kamis, tanggal 16 Juni 2022. 

Berbuat Asusila, Tiga Remaja Diamankan Kepolisian Pringsewu 

Diceritakannya, awal mula korban mengenal Y melalui media sosial Whatsapp, setelah intens berkomunikasi lalu keduanya berpacaran. Lalu disaat mereka berpacaran Y telah 2 kali melakukan perbuatan asusila kepada korban. Perbuatan itu dilakukan pada tanggal 3 dan 16 Juni 2022, saat Y mengajak korban main dirumah di Pekon Margodadi.

Sedangkan 2 pelaku lain P dan A yang juga diketahui merupakan kenalan baru korban yang dikenal melalui Whatsapp sekaligus teman tersangka Y. Aksi bejat kedua kalinya ini terjadi didalam kamar dirumah tersangka A di Pekon Sumberagung, parahnya lagi aksi bejat ini dilakukan oleh P dan A secara bersama-sama.

Tidak hanya itu, esoknya para pelaku tidak mengantarkan korban kerumahnya tetapi  meninggalkannya di jalan umum Pekon Tabung Anom, sehingga korban akhirnya dapat pulang kerumahnya setelah terlebih dahulu meminta diantar warga.

“Mengetahui anaknya mendapat perlakuan buruk dari ketiga temanya, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,”ungkapnya.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kata Kapolsek menambahkan, Polisi bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” jelas Kapolsek. (Rls Hms Polres Pringsewu) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Para Prajurit Asli Papua Ini Resmi Menyandang Pangkat Sersan Dua

Para Prajurit Asli Papua Ini Resmi Menyandang Pangkat Sersan Dua

23/03/2021
Gunung Anak Krakatau Level III MDMC Lampung Himbau warga Waspada Dan Tidak Panik

Gunung Anak Krakatau Level III MDMC Lampung Himbau warga Waspada Dan Tidak Panik

01/05/2022

Hari Pertama Zaiful -Dibyo Kampanye Terbatas di Kecamatan Bandar Sribhawono

07/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/