DEMOKRASINEWS, Madiun – Dugaan motif asmara terkait kasus pembunuhan Aris Budianto (58 tahun) warga Kelurahan Banjarejo terjawab sudah. Tersangka Nursuli (45 tahun) tak lain tetangga korban mengakui tega menghabisi nyawa korban lantaran api cemburu. Tersangka cemburu karena korban memiliki hubungan dengan istrinya.
Dilansir dari madiuntoday website resmi Pemkot Madiun, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono saat press release mengatakan, dalam kasus ini motifnya pribadi, jadi istri tersangka menurut tersangka ada hubungan asmara dengan korban. Ini membuat tersangka dendam dan sakit hati terhadap korban,’’ katanya, Rabu (15/06/2022).
Korban dan istri tersangka diketahui sudah memiliki hubungan asmara sejak beberapa waktu lalu. Hubungan terlarang itu akhirnya diketahui tersangka. Cemburu dan dendam tersangka akhirnya memuncak pada tanggal 2 Juni 2022 lalu. Tersangka mencegat korban saat hendak melaksanakan Shalat Subuh di masjid setempat. Kapolres menyebut ,tersangka menghabisi nyawa korban dengan menggunakan clurit. Fakta ini mengemuka dari keterangan tersangka dan sejumlah saksi mata.
‘’Intinya ini dilatarbelakangi masalah pribadi. Tersangka memang menaruh dendam kepada korban,’’ jelasnya.
Kapolres menambahkan, petugas juga tengah mengejar seorang pria berinisial AF yang diduga membantu tersangka dalam aksi pembunuhan tersebut. AF saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Tersangka Nursuli terancam hukuman pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.
‘’Ini masih akan dilakukan penyelidikan. Apakah memenuhi unsur berencana atau tidak, masih akan terungkap dari penyelidikan,’’ ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aris Budianto ditemukan tewas di gang Sentul II tak jauh dari rumahnya pada Kamis tanggal 2 Juni lalu. Aris yang merupakan pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun diduga merupakan korban pembunuhan. Setidaknya, ada empat luka sayatan senjata tajam pada tubuh korban. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menunaikan ibadah Salat Subuh di masjid sekitar rumahnya.
Polisi lantas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku berdasar olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga video CCTV. Tersangka akhirnya berhasil diamankan petugas di rumah keluarganya di Desa Junok Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan Madura pada 8 Juni lalu. (ws hendro/agi/madiuntoday)
Tim DemokrasiNews