DEMOKRASINEWS
, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Senin (18/04/2022) menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021. Dalam rapat paripurna ini, dihadiri langsung Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan Wakil Bupati Azwar Hadi.
Selanjutnya dalam rapat paripurna ini DPRD Lampung Timur memberikan 16 catatan sebagai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ariyan Putra Marga dan Nawawi Iskandar.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Moch Jusuf, Sekretaris DPRD setempat M Noer Alsyarif serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Timur.
Dalam sambutannya juru bicara Pansus DPRD Lampung Timur Gunardi mengatakan, hasil pembahasan LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2021, memberikan catatan atau rekomendasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) setempat antara lain: Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu pintu, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya: Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas PU dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan. Selain itu, Pansus juga memberikan rekomendasi kepada Pemkab agar APBD tahun 2022 dilaksanakan paling lambat bulan Juni mendatang.
“Rekomendasi ke Dinas, Badan dan Kantor untuk lebih meningkatkan kinerja dan menghasilkan kualitas pembangunan yang lebih baik,” kata Gunardi.
Seluruh anggota DPRD menyempakati rekomendasi yang disampaikan Pansus. Selanjutnya rekomendasi tersebut diserahkan langsung ke Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
Sementara dalam sambutannya Bupati Dawam Rahardjo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan memberikan rekomendasi atas penyampaian LKPj tahun anggaran 2021.
“Kerjasama yang sinergi antara Pemkab dan DPRD Lampung Timur sebagai bentuk manifestasi check and balanc serta tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, guna terciptanya good governance sesuai harapan dan aspirasi masyarakat Lampung Timur yang kita cintai,” kata bupati.
Bupati juga menyampaikan, bahawa pelaksanaan pembangunan tahun 2021 masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Karena itu, harus terus dilakukan upaya perbaikan. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusai dan kemampuan fiskal daerah. ( Pri/Red)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post