DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) H. Abdullah Azwar Anas, di Gedung Mal Pelayanan Publik Lampung Selatan, Jumat (12/05/2023).
Gubernur Arinal mengungkapkan, bahwa Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.
Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.
Selaras dengan Pemerintah Pusat, pada Tahun 2024 Mal Pelayanan Publik ditargetkan dapat merata di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Suatu kebanggaan bagi saya karena sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang tersebar di Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.
Keberadaan MPP ini tentu untuk memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat.
“Integrasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego-sektoral, ego-ilmu, apalagi ego-daerah,” kata Gubernur Arinal.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai, saya harapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” lanjut Gubernur Arinal. ( Rls Hms Pemprop Lampung)