DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – JajaranPolsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Berhasil mengamankan tiga orang warga, Lampung Timur, diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun SH, Selasa (22/03/2022), menjelaskan inisial para tersangka adalah ZF, EE, dan DS.
Penangkapan ketiganya berawal saat petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti menggelar patroli, mencurigai sebuah mobil berda di jalan lintas Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.
Setelah dihentikan, petugas kemudian melakukan proses pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial ZF dan seorang wanita berinisial EE, yang ada didalam kendaraan tersebut.
Dari keterangannya kepada pihak kepolisian, kedua orang tersebut mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, bersama seorang rekannya berinisial DS.
Selanjutnya petugas kepolisian, membawa ketiga tersangka, berikut barang bukti berupa sebuah bungkusan plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, ke Mapolsek Pasir Sakti.
“Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur,” terang Kapolsek Pasir Sakti.( Hms Polres Lampung Timur)
Tim DemokrasiNews