DEMOKRASINEWS, Riau – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari negeri Jiran Malayasia di dua lokasi berbeda yakni Dumai dan Pekanbaru, Riau, pada hari Jumat lalu(15/01). Sabu seberat 80 kilogram tersebut berhasil diamankan Polri yang mencoba masuk melalui jalur perairan Riau.
Puluhan kilogram barang haram jaringan internasional tersebut, nantinya akan di bawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan 11 orang tersangka.
“Sementara bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar dan akan mengusut tuntas peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram narkoba itu,” tegas Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H. saat menggelar konferensi pers. ( Devisi Hms Mabes Polri)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post