• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Lampung Selatan dan PT PLN Persero UIK Sumbagsel MoU Pemanfaatan FABA

DemokrasiNews
03/12/2021
in Advertorial, Ekonomi
Pemkab Lampung Selatan dan PT PLN Persero UIK Sumbagsel MoU Pemanfaatan FABA

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan kerja sama dalam hal pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi serta Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan Yuli Tri.

Pemkab Lampung Selatan dan PT PLN Persero UIK Sumbagsel MoU Pemanfaatan FABA

Adapun, penangdatanganan Mou yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis (02/12/2021) pagi, turut disaksikan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum dan sejumlah pejabat utama dilingkungan  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Pemkab Lampung Selatan dan PT PLN Persero UIK Sumbagsel MoU Pemanfaatan FABA Pemkab Lampung Selatan dan PT PLN Persero UIK Sumbagsel MoU Pemanfaatan FABA Pemkab Lampung Selatan dan PT PLN Persero UIK Sumbagsel MoU Pemanfaatan FABA

Pada kesempatan itu, mewakili GM PT PLN UIK Sumbagsel, Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi menyatakan, sangat menyambut baik dilaksanakannya kerja sama dengan Bupati Lampung Selatan.

Hal itu kata dia, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana didalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA).

“Dengan penandatanganan MoU ini, juga sangat mendukung terhadap cita-cita kami dalam pencapaian proper pengelolaan lingkungan,” kata Rosyid Nurdin Fauzi.

Pemkab Lampung Selatan dan PT PLN Persero UIK Sumbagsel MoU Pemanfaatan FABA Pemkab Lampung Selatan dan PT PLN Persero UIK Sumbagsel MoU Pemanfaatan FABA Pemkab Lampung Selatan dan PT PLN Persero UIK Sumbagsel MoU Pemanfaatan FABA

Rosyid Nurdin Fauzi mengungkapkan, paska dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), FABA dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Dia mengatakan, beberapa kegiatan yang telah dilakukan pihaknya diantaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.

“Kami sampaikan juga beberapa program CSR yang telah terlaksana diantaranya pembangunan sarana sanitasi menggunakan paving dan batako. Pembangunan jalan desa sepanjang 400 meter, pembangunan parkiran kantor Desa Tarahan dan pembangunan beberapa halaman masjid di area sekitar PLTU Sebalang dan Tarahan,” katanya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menyambut baik dan sangat mendukung terjalinnya kesepakatan bersama dengan PT PLN tersebut. Dirinya berharap, jalinan kerja sama itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

“Saya menyambut baik, karena dalam melaksanakan pembangunan tidak terlepas dari peran serta para pelaku usaha. Pemerintah daerah ini tidak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan daerah saja. Tetapi juga butuh dukungan para pelaku usaha,” kata Nanang.

Nanang berharap, dengan telah ditandatanganinya dokumen kesepakatan bersama itu, semua pihak yang terkait dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama dan menjalankan kesepakatan tersebut deengan baik.

“Ini yang penting, kita semua harus bisa konsisten. Kesepakatan hari ini bukan sekedar seremoni saja, tetapi harus memberikan manfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampulng Selatan,” ujar Nanang.

Gali Potensi Sumber Daya Alam Untuk Meningkatkan PAD

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, limbah hasil pembakaran batubara atau FABA berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan.

Oleh karena itu kata Nanang, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan pihak PLN UIK Sumbagsel itu, pihaknya telah menyiapkan lahan untuk menampung limbah batubara atau FABA itu.

“Kita sudah siapkan lahan sekitar 2 hektar untuk menampung FABA ini. Dan kita juga sudah ada BUMD, bagaimana kita gali potensi sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah daerah tengah giatnya-giatnya melaksanakan pembangunan termasuk di bidang infrastruktur, sehingga sumber daya atau resources yang legal dapat digunakan untuk mendukung pembangunan.

“Saya ini mempunyai keinginan bagaimana menata tata ruang kota ini. Tetapi memang ada yang tidak bisa tercover melalui anggaran pemerintah daerah. Inilah salah satu cara kita bagaimana terus berinovasi untuk kemandirian pendapatan daerah,” kata Nanang.

Pada acara itu, PT PLN UIK Sumbagsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan 75 ribu Paving FABA untuk Kebun Edukasi Kabupaten Lampung Selatan. (AZ – Diskominfo Lamsel)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Progres Normalisasi Saluran Capai 90 Persen, Wamen PU Tinjau Penanganan Kekeringan di Lampung Selatan
Nasional

Progres Normalisasi Saluran Capai 90 Persen, Wamen PU Tinjau Penanganan Kekeringan di Lampung Selatan

DemokrasiNews
17/10/2026
Kuota BBM Subsidi Lampung Terancam Habis Sebelum Akhir 2026, Biosolar Diprediksi Habis 24 November
Nasional

Kuota BBM Subsidi Lampung Terancam Habis Sebelum Akhir 2026, Biosolar Diprediksi Habis 24 November

DemokrasiNews
15/10/2026
DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026
Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang
Nasional

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang

DemokrasiNews
13/10/2026
Bapenda Lampung Timur Libatkan Pers, Perkuat Sosialisasi Pajak dan Pengawasan PAD
Edukasi

Bapenda Lampung Timur Libatkan Pers, Perkuat Sosialisasi Pajak dan Pengawasan PAD

DemokrasiNews
08/10/2026
Launching Agen Pos P3RI PTPN Regional 7 Buka Peluang Usaha Baru di Bandar Lampung
Business

Launching Agen Pos P3RI PTPN Regional 7 Buka Peluang Usaha Baru di Bandar Lampung

DemokrasiNews
07/10/2026

Related News

KPU Way Kanan Tetapkan Dua Calon yang Bertarung di Pilkada

KPU Way Kanan Tetapkan Dua Calon yang Bertarung di Pilkada

23/09/2020
TMMD ke-124 Segera Dimulai, Desa Itik Rendai Jadi Lokasi Sasaran

TMMD ke-124 Segera Dimulai, Desa Itik Rendai Jadi Lokasi Sasaran

07/03/2025
Lampung Timur Dorong Edukasi Pertanian Berkelanjutan lewat Agroforestry Kakao

Lampung Timur Dorong Edukasi Pertanian Berkelanjutan lewat Agroforestry Kakao

28/01/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/