DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Team Tekab 308 Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, terpaksa menembak roboh seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Jabung AKP M Sugeng, Selasa (18/01/22), menyampaikan, inisial pelaku JI (37 tahun) warga Kecamatan Jabung. Berdasarkan data dari pihak kepolisian, pelaku terlibat dua kali aksi pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Jabung.
Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengambil sepeda motor warga , saat diparkir di sekitar area perkebunan atau persawahan saat korbannya bekerja.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor merk Honda Revo BE 3822 EV. (Humas Polres Lampung Timur).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post