DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Program pembentukan Desa Mandiri dengan memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD), melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi harapan besar pemerintah pusat, sehingga Kepala Desa mampu membuat kebijakan dalam menentukan skala prioritas pembangunan tanpa tergantung bantuan dana dari pemerintah daerah atau pusat. Sebab sudah delapan tahun ini, seluruh desa di Indonesia mendapatkan alokasi bantuan langsung yakni Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa langsung masuk rekening milik desa.
Dalam penggunaan Dana Desa sudah jelas dalam aturan pemerintah yakni, Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Kemasyarakatan serta pendirian Badan Usaha Milik Desa sebagai penopang keberhasilan ekonomi desa itu sendiri . Dari ketiga progres atau program tersebut, sebagian desa di Lampung Timur saat ini sudah berhasil mengembangkan Bumdes sehingga desa tersebut dipastikan tidak akan tergantung kembali dengan anggaran pemerintah pusat , jika sewaktu-waktu pemerintah menghentikan Dana Desa tersebut. Salah satunya Desa Muaragadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur. Dari pendapatan Bumdes, untuk sementara saat ini mampu melakukan pembangunan lapangan desa menjadi sport center sarana olahraga masyarakat kedepannya.
Wahyono Kepala Desa Muaragadingmas mengatakan, penyertaan modal untuk pendirian Badan Usaha Milik Desa dimulai tahun 2017 dan 2018 mencapi 150 jutaan. ” Dana tersebut, kita fokuskan untuk pengembangan serta pengelolaan pariwisata desa Pantai Kerangmas. Selama tahun 2017 dan 2018 belum terlihat hasilnya karena kondisi pantai saat itu masih kumuh dan bangunan sering diterjang ombak pada musim angin timuran.
Saat itu hanya mampu menambah fasilitas untuk pengunjung seperti MCK, Gazebo serta operasional tim pengelola. Selanjutnya pada tahun 2019 dilakukan tiketing untuk pengunjung dan penyewaan sarana lainnya. Atas bantuan teman-teman media dan kemajuan teknologi, pengelola serta pemerintah daerah dalam promosinya akhirnya pengunjung luar biasa dan Pantai Kerangmas bisa terkenal sebagai sarana wisata pantai di Lampung Timur, ” terang Wawa panggilan Kades Muara Gadingmas.
Wahyono menambahkan,” Saya sebagai Kepala Desa, persoalan pengelolaan Bumdes menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus. Tetapi pengawasan serta evaluasi terus saya lakukan setiap enam bulan dan satu tahun sekali mengadakan rapat bersama untuk mengetahui perkembangan keuangan. Artinya pengawasan cukup ketat dan pengelolaan harus transfaran demi kemajuan desa. Syukur Alhamdulillah tahun 2021 hasil dari Bumdes untuk membangun sarana olahraga sport center masyarakat Desa Muara Gadingmas, “jelas Wawa.
Sementara Agustinus Camat Labuhan Maringgai menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap Desa Muara Gadingmas mampu mengelola Dana Desa salah satunya keberhasilan Bumdes tersebut. Ini suatu kebanggaan bagi masyarakat, Pantai Kerangmas menjadi tujuan wisata sehingga berdampak pada kemajuan pembangunan desa serta ekonomi warga. Namun untuk Pemerintah Desa Muara Gadingmas khususnya dan kami Pemerintah Kecamatan lantas berpuas diri, justru ini menjadi tantangan harus lebih maju dan lebih baik,” jelas Camat.
Agustinus menambahkan, keberhasilan Bumdes, Desa Muara Gadingmas bisa menjadi contoh desa lainnya khususnya Kecamatan Labuhan Maringgai. Banyak sekali potensi wisata yang dapat dikembangkan menjadi aset desa untuk menambah pendapatan asli desa, hanya harus selektif dan mampu membaca minat masyarakat untuk berkunjung. Berbicara soal keamanan, saat ini kecamatan Labuhan Maringgai cukup kondusif berkat kerjasama TNI-POLRI dalam menjaga Kamtibmas. ” Artinya pengembangan pariwisata memiliki nilai positif untuk wilayah Labuhan Maringgai merubah image menjadi daerah yang maju dan berkembang kedepannya, “tegas Camat Labuhan Maringgai.
Tarmidi pengelola wisata Pantai Kerangmas yang juga pengurus Bumdes mengatakan, secara adminitrasi keuangan selalu dilakukan audit atau pengawasan oleh anggota, pengurus serta pemerintah desa. Untuk tahun ini pengurus Bumdes dan pemerintah desa hasil dari pengelolaan wisata Pantai Kerangmas dialokasikan untuk pembangunan sarana olahraga sport center masyarakat selama ini belum memiliki.
Disamping itu lapangan juga berfungsi untuk lokasi kantong parkir jika pengunjung pantai terjadi kemacetan kendaraan saat musim liburan seperi tahun baru, natal dan lebaran. Lokasinya juga sangat strategis berada di depan Masjid Agung Desa Muaragadingmas, sehingga semua kegiatan bisa dipusat di sport center. Semua keputusan ini sudah dimusyawarahkan oleh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta pengurus Bumdes. Kedepan Insyaallah akan ditambah sarana lainnya jika laba atau hasil Bumdes meningkat,” jelas Midi.
Tarmidi menjelaskan untuk tahun ini hasil Bumdes yang disisihkan membangun lapangan tersebut, 90 jutaan untuk penimbunan dan lainnya. Tidak hanya lapangan sebagian juga untuk menambah fasilitas dilokasi wisata antara lain perbaikan sarana. ” Hanya saja hampir dua tahun ini Pantai Kerangmas fakum tidak dibuka untuk umum karena pandemi Covid-19, sehingga berdampak pada income atau pemasukan. Sebenarnya hasil Bumdes itu setelah dilakukan audit bersama tahun 2019/2020. Untuk dua tahun ini masih bersyukur hasilnya cukup untuk operasional pengelola atau tim yang membersihkan pantai,” kata Midi. ( Red DemokrasiNews.co.id)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post