• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

DemokrasiNews
08/10/2021
in Hukum & Kriminal
Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

DEMOKRASINEWS, Bakauheni Lamsel – Sebanyak 5 ton daging babi hutan atau yang biasa disebut daging celeng asal Bengkulu kembali digagalkan penyelundupannya oleh Karantina Pertanian Lampung. Daging celang ini akan diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (07/10/2021).

“Daging celeng yang dikemas dalam 160 karung berat 5.196,66 kg diangkut menggunakan truk box B-9662-TXO mobil berpendingin (box freezer). Saat berada di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, mobil tersebut berhasil diamankan oleh petugas saat melakukan pengawasan bersama yang dilakukan secara rutin. 

Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

Pengawasan ini dilakukan gabungan Karantina Pertanian Lampung dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni,” ujar Karman, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung.

Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

“Menurut keterangan sopir, awalnya Ia mengaku membawa daging ayam, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas ternyata komoditas yang dibawa tersebut disinyalir adalah daging celeng. Dilihat berdasarkan ciri fisik daging,” jelas Karman.

Sedangkan menurut pengakuan sopir, daging yang tak disertai dengan dokumen persyaratan dari daerah asal ini dibawa dari Bengkulu yang direncanakan akan menuju Tangerang dengan imbalan sejumlah uang.

Karman juga berujar, karena tidak dilengkapi dengan dokumen dari daerah asal dan tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran, maka perbuatan pelaku tersebut berpotensi melanggar Undang-undang No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Saat ini daging celeng tersebut dilakukan penahanan oleh Karantina Pertanian Lampung.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh mengatakan, pengawasan terhadap komoditas ilegal akan terus diperketat. Selama ini komunikasi dan koordinasi baik dengan instansi terkait maupun NGO terjalin sangat baik.

“Dengan tetap menyesuaikan perkembangan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, bahwa pengawasan lalulintas komoditas ilegal di area zona rawan penyelundupan ini akan terus dilakukan secara lebih inovatif,” pungkas Muh.Jumadh.( Hms Karantina Pertanian Lampung) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026

Related News

BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas

BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas

04/11/2021
Komisi VIII DPR-RI Komang, Reses di Desa Tanjung Aji Melinting

Komisi VIII DPR-RI Komang, Reses di Desa Tanjung Aji Melinting

02/08/2020
Rekomendasikan Pengobatan, 3 Anggota DPRD Tanggamus Kunjungi Siti Aisyah

Rekomendasikan Pengobatan, 3 Anggota DPRD Tanggamus Kunjungi Siti Aisyah

15/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/