• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos TA 2022 Sebesar Rp78,25 Triliun

DemokrasiNews
21/09/2021
in Nasional, Ekonomi, Zona Wakil Rakyat
Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos TA 2022 Sebesar Rp78,25 Triliun

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Wakil rakyat mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/09/2021).

Rapat Kerja (Raker) dihadiri 3 menteri yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito. 

Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos TA 2022 Sebesar Rp78,25 Triliun Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos TA 2022 Sebesar Rp78,25 Triliun Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos TA 2022 Sebesar Rp78,25 Triliun

Dalam pengantar rapat, Yandri menyatakan, selain program prioritas nasional, para menteri diminta agar mampu memberikan program terobosan baru sehingga birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.

“Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapis ke bawah baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok,” kata Yandri.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyatakan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan dorongan DPR melalui Komisi VIII. 

Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos TA 2022 Sebesar Rp78,25 Triliun

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII terhadap kerja Kemensos yang mengemban tugas tidak mudah. Di tengah pandemi, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak pandemi merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosial,” kata Mensos.  

Mensos menjelaskan, dari anggaran TA 2022 sebesar Rp78,25 triliun tersebut, sebesar 0,66% dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36% untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18% untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13% untuk Belanja Modal.

“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan  sebagainya,” kata Mensos.

Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun, dan program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.

Sejumlah anggota DPR mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah Kemensos, karena dinilai kebijakan yang diambil menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19. Khususnya terkait dengan bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Muhammad Rizal mendukung semua program prioritas yang sudah dijelaskan Kemensos. “Semoga berjalan dengan baik di tahun 2022. Saya minta Mensos memberikan perhatian khusus terhadap pendamping PKH,” katanya.

Muhammad Rizal mengusulkan agar Kemensos meningkatkan dukungan kepada pendamping agar kinerja dalam mempercepat penanganan kemiskinan makin tinggi. “Mungkin perlu ada penyegaran (kebijakan). Misalnya dengan penambahan insentif, apalagi mereka harus berjalan ke berbagai wilayah yang memerlukan dana,” katanya.

Anggota Fraksi Demokrat Achmad menyatakan, sangat mendukung program santunan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu. “Namun perlu diantisipasi tahun 2021. Saya khawatir orang akan berebut memelihara anak yatim karena ada bantuannya. Ini perlu dipikirkan bersama solusi dan aturan yang lebih jelas,” kata Achmad. 

Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera Buchori Yusuf menyetujui pagu definitif yang telah disetujui banggar, khususnya kepada Kemensos. Sejalan dengan Achmad, Buchori juga menekankan bahwa bantuan anak yatim, piatu dan yatim-piatu bisa menjadi legacy . 

“Ini artinya amanat Pasal 34 UUD 1945 yang mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara, bisa dilaksanakan. Kebijakan ini juga menunjukan negara hadir melakukan intervensi untuk menurunkan angka kemiskinan,” katanya. 

Raker gabungan dengan tema Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial TA 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran 20 September 2021, dihadiri secara fisik oleh 17 orang, dan virtual 24 orang dari sembilan fraksi. ( Biro Hms Kementerian Sosial RI ).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung
Advertorial

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung

DemokrasiNews
24/07/2026
Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027
Advertorial

Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027

DemokrasiNews
23/07/2026
BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes
Advertorial

BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes

DemokrasiNews
22/07/2026
Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri
Peristiwa

Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri

DemokrasiNews
22/07/2026
Pasar Murah MTQ Lampung Utara Diserbu Warga, Beras hingga Telur Ludes dalam Hitungan Jam
Advertorial

Pasar Murah MTQ Lampung Utara Diserbu Warga, Beras hingga Telur Ludes dalam Hitungan Jam

DemokrasiNews
21/07/2026
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers, Klarifikasi Pernyataan yang Menuai Polemik
Tokoh

Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers, Klarifikasi Pernyataan yang Menuai Polemik

DemokrasiNews
20/07/2026

Related News

Tawaf Ifadah Sempurnakan Rangkaian Haji Jamaah Indonesia di Makkah

Tawaf Ifadah Tak Bisa Digantikan Dam: Pembimbing Haji Kloter JKG 07 Lampung Berikan Penjelasan Mendalam

31/05/2026
Kementerian PUPR Percepat Penyerapan Anggaran Untuk Ciptakan Lapangan Pekerjaan 

Kementerian PUPR Percepat Penyerapan Anggaran Untuk Ciptakan Lapangan Pekerjaan 

25/05/2022
TMMD ke-124 Kodim 0429/Lamtim: TNI dan Warga Bahu Membahu Bangun Jalan di Desa Itik Rendai, Semangat Gotong Royong Terus Dihidupkan

TMMD ke-124 Kodim 0429/Lamtim: TNI dan Warga Bahu Membahu Bangun Jalan di Desa Itik Rendai, Semangat Gotong Royong Terus Dihidupkan

08/05/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/